KOPERASI
SIMPAN PINJAM
“ SEPAKAT MAKMUR “
Badan Hukum No. 1503 /BH /X/ 7-5-1997
Alamat : Jl. Bambang Ismoyo. No. 83 Kel. Bumi Emas
Kac. Bengkayang. Kab. Bengkayang
Telp. (0652) 441680
1. PENDAHULUAN
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Kuasa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya Penulis ( Arie Aryanto. Manager KSP " SEPAKAT MAKMUR " Bengkayang dapat menyelesaikan tulisan dan mempublikasikan ke pembaca blog kami sekalian.
A.
SEJARAH
BERDIRINYA KSP ( SEPAKAT MAKMUR BENGKAYANG)
Berdirinya
koperasi simpan pinjam sepakat makmur di Bengkayang melalui akte notaris Usri
Sitompul,dengan nomor akte 15 tanggal 07 oktober 1997,dan kemudian mendapatkan
surat izin tempat usaha(SITU) dengan nomor 185/KSP/XI/1997,tanggal 11 November 1997,masa berlaku
izin tempat usaha tersebut sampai dengan tanggal 11 November 2000, dan di perpanjang berkelanjutan yang di
keluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Dikeluarkannya surat izin
tempat usaha (SITU) yaitu memperhatikan:
1.
Undang-undang No 25
tahun 1992 tanggal 21 oktober 1992,yaitu tentang perkoperasian.
2. Peraturan pemerintah
Nomor:9 tahun 1995 tanggal 21 april 1995 yaitu peraturan pelaksanaan kegiatan
usaha simpan pinjam oleh koperasi.
3. Keputusan mentri
koperasi No:226/KEP/M/V/1996 tanggal 15 mei 1996 tentang petunjuk pelaksanaan
kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi.Surat izin usaha perdagangan (SIUP)
Nomor:195/KSP/SM/12/1997 tanggal 9 oktober 1997,masa berlakunya surat izin
usaha perdagangan tersebut (SIUP) tersebut sampai dengan tanggal 9 oktober 2000.dan di perpanjang berkelanjutan
yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat . Dengan Badan Hukum(BH)
Nomor:1503a/BH/PAD/X/7 Mei
1997.
Setiap perusahaan yang melaksanakan kegiatan di bidang usaha perdagangan
dan jasa, baik koperasi maupun non koperasi termasuk perisahaan-perusahaan
swasta peroragan, kelompok maupun perusahaan negara, adalah diwajibkan memiliki
Surat Izin Usaha Perdagangan dari Departemen Perdagangan atau Kantor
Perdagangan atau pejabat yang dituju.
Kegiatan
perdagangan yang di maksud disini adalah kegiatan jual beli barang atau jasa
dengan disertai imbalan atau kompensansi. Kegiatan usaha perdagangan meliputi
perdagangan dan perdagangan jasa. Yang di maksud dengan barang adalah semua
jenis barang yang diperdagangkan. Sedangkan jasa adalah suatu pekerjaan atau
persentasi (pekerja yang telah diselesaikan) yang diberikan atau dilakukan
untuk dalam kegiatan produksi atau pemasaran barang.
Perusahaan dimaksud sebagai suatu bentuk usaha yang melaksanakan
kegiatan /usaha secara terus menerus dan didirikan beroperasi dan berkaudukan
di dalam negara Republik Indonesia.
B.
PENGERTIAN
KOPERASI
Dalam
koperasi bermasyarakat koperasi baik inspirasinya maupun gerakan yang mula-mula
timbul adalah merupakan suatu defensive
reflek
(gerakan otomatis untuk
membela diri) dari suatu kelompok masyarkat, baik yang berupa dominasi sosial
maupun yang berupa eksploitasi ekonomi, sehingga menimbulkan rasa tidak aman
baigi kehidupan mereka.
Di
Indonesia dimana hutang-hutang yang melilit sebagaian besar para priayi telah
mendorong R.A. Wiraatmadja, Patih Purwoketo, untuk berusaha menolong mereka
terlepas dari lilitan hutang dari kaum lintah darat “Hulp en spar bank” (1896).
Perlu diketahui bahwa selama dalam penjajahan, tingkat kehidupan rakyat
Indonesia adalah sangat rendah. Oleh karena itu tidaklah mengherankan, bahwa
dalam rangka usaha mencapai cita-citanya, partai-partai dalam waktu itu seperti
Budi Utomo (1908), serikat dagang Islam (1917). Study Clup Indonesia (1928).
Organisasi tersebut kemudian tumbuh menjadi Parindra (Partai Indonesia Rakyat),
memasukan cita-cita koperasi dalam proram-program kegiatannya dengan maksud
untuk meningkatkan tingkat hidup dari bangsa Indonsia.
Dari
uraian-uraian diatas tersebut, tidaklah salah satu kalau dikatakan bahwa
koperasi itu merupakan suatu wadah bagi gologan masyarakat yang berpengalaman
yang dalam rangka usaha untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya berusaha
meningkatkan tingkat hidup mereka. Pengertian koperasi menurut Undang-undang
Nomor 25 Tahun 1992 ialah Badan usaha
yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi
merupakan kumpulan orang dan Koperasi harus betul- betul mengabdi kepada kepentingan
peri kemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan.
Kerjasama
dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat dan kesadaran para
konsumennya.Koperasi merupakan wadah
demokrasi ekonomi dan sosial.Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan
kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga kerja sama dengan badan usaha
lain,seperti usaha swasta maupun perusahaan negara.
C.
ORGANISASI
PELAKSANAAN USAHA
Pelaksana
usaha adalah antara lain karyawan koperasi yang diangkat oleh pengurus yang
berdasarkan kesepakatan dalam rapat anggota pengurus.Pelaksana usaha
bertanggung jawab kepada pengurus dan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang
telah ditentukan oleh pengurus.Kesepakatan rapat anggota pengurus atas
pengangkatan pelaksana usaha oleh pengurus tersebut,diwujudkan dalam bentuk
“pengesahan” rencana kerja pengurus,yang
didalamnya diprogramkan penambahan atau pengangkatan pelaksana usaha.
Pelaksana
usaha dipimpin oleh “orang kepercayaan” pengurus yaitu manager yang bertanggung
jawab pada pengurus.Pengangkatan manager sebagai pimpinam supaya ada yang
bertanggung jawab pada perusahaan dan karyawannya.
Pengurus pelaksana
usaha dapat digambarkan dalam struktur organisasi pelaksana usaha sebagai
berikut:
Pegawai
Dinas Lapangan
1. B. Firdaus
2. Alani
3.
Slamer Riyadi
|
Resort. I
1. Kec.
Bengkayang
3. Kec.
Samalantan 2. Kec. Sui-Betung
4. Kec. Teriak
5. Kec. Banyuke
Hulu
6. Kec. Manyuke
|
Resort. III
1.
Kec.
Ledo
2.
Kec.
Lumar
3.
Kec.
Sanggau Ledo
4.
Kec.
Tujuhbelas
5.
Kec.
Seluas
6.
Kec.
Jagoi Babang
7.
PT.
MISP Sepandak
8.
PT.
Ceria Prima
9.
PT.
WKN Seluas
|
Pembagian tugas pelaksana
usaha adalah sebagai berikut:
1. Manager
a) Bidang
Perencanaan
1)
Mengawasi penyusunan
rencana usaha belanja anggaran untuk diusulkan
pada pengurus.
2)
Ikut membantu dan
menyiapkan rencana kerja bersama-sama pengurus.
b) Pelaksanaan
Usaha
1) Memimpin
dan mengawasi kegiatan usaha.
2)
Memimbing dan
mengarahkan agar pelaksanaan tidak menyimpang dari perencanaan.
3)
Mengusulkan kebijakan-kebijakan demi kesejahteraan
pegawainya.
c) Bidang
Keuangan
1)
Mengesahkan pengeluaran
kas sesuai dengan wewenang yang ditentukan
oleh pengurus.
2)
Mengambil langkah
pengamanan kekayaan koperasi demi menghindari kerugian.
2. Bendahara
a) Mengontrol
keluar masuknya anggaran perusahaan.
b) Bertanggung
jawab atas anggaran keuangan perusahaan.
c) Menyiapkan
bukti yang lengkap tentang penerimaan dan pengeluar kas sesuai dengan ketentuan
yang ada.
3. Pegawai
Dinas Lapangan (PDL)
a)
Mengedarkan brosur yang
telah disediakan oleh perusahaan.
b)
Bisa mempengaruhi
konsumen agar bisa menjadi anggota.
c)
Bertanggung jawab
terhadap tugas yang telah diberikan oleh pimpinan.
4. Rekapitulasi
a) Meneliti
kelengkapan dan kebenaran bukti-bukti pembukuan.
b) Melaksanakan
pembukuan sesuai dengan prosedur dan sistem yang telah ditetapkan,berdasarkan
bukti-bukti pembukuan yang lengkap dan sah.
c) Menyimpan
dan memelihara semua dokumen yang ada. Menyiapkan data-data keuangan berupa
laporan neraca dan perhitungan rugi atau
laba,lengkap dengan penjelasan dan lampiran-lampiran yang dibutuhkan.
D.
PERSYARATAN
DALAM PENGAJUAN PINJAMAN
1. Khusus
pensiunan pembayaran gaji melalui KANTOR POS, Bank BRI/BPD:
a. Foto
kopy Karip/Asabri sebanyak dua lembar
b. Slip
Gaji terakhir dan kwintansi potongan dari Bank (Kalau ada pinjaman di Bank)
c. Buku
tabungan (khusus pensiunan pembayaran gaji melalui Bank BRI/BPD ).
d. Foto
Kopy KTP (Suami Istri) sebanyak dua lembar.
e. Pas
Foto (Suami Istri) Ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
f. Mengisi
Blangko yang telah di sediakan.
g. Menyediakan
map warna merah.
2. Khusus
PNS, TNI atau POLRI
a. SK
Pangkat dan SK gaji berkala terakhir (Pinjaman di bawah Rp 2.000.000,00).
b. KARPEK,
TASPEN, ASABRI, BPKB Motor atau Mobil, Setipikat Tanah atau Rumah (salah satu
diantaranya yang asli, Untuk tambahan pinjaman diatas Rp 2.000.000,00).
c. Foto
Kopy KTP (Suami Istri) sebanyak dua lembar.
d. Pas
Foto (Suami Istri) ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
e. Foto
Kopy kartu keluarga (KK) sebanyak dua lembar.
f. Mengisi
Blanko yang telah disediakan.
g. Mentyediakan
map warna biru.
E.
SURVEI
KREDIT TERHADAP CALON KONSUMEN
Pada hari
ini......................Tanggal.....................saya yang bertanda tangan
di bawah ini :
Nama
:
...........................................................................................
Jabatan :
............................................................................................
Telah mengadakan survi dan tanya
jawab terhadap calon konsumen
Nama : ...............................................................................
Umur :
..................................................................................
Pekerjaan :
.................................................................................
Alamat :
.................................................................................
Dengan data-data sebagai berikut :
a. Tempat Tinggal
1. Rumah tinggal pribadi
2. Tinggal di rumah
kontrakan
3. Tinggal di rumah
dinas atau mertua
b. Tanggungan Keluarga
1. Suami atau istri
(berkerja atau tidak) :........................Orang
2. Anak sekolah tingkat
TK
:.......................Orang
3. Anak sekolah tingkat
SD :........................Orang
4. Anak sekolah tingkat
SLTP
.........................Orang
5. Anak sekolah tingkat
SLTA :.......................Orang
6. Perguruan Tinggi atau
Akademi :.......................Orang
c. Penghasilan Keluarga
1. Penghasilan Tetap :Rp ......................................................
2. Penghasilan Tambahan :Rp
......................................................
3. Jumlah Penghasilan :Rp
......................................................
d. Pengeluaran Rutin
1. Rp
..................................................................................................
2. Rp
..................................................................................................
3. Rp
..................................................................................................
e.
Pinjaman-Pinjaman
1. Pinjaman di Bank BRI
Angsuran/Bulan :
Rp.................................
2. Pinjaman di Bank BPD
Angsuran/Bulan : Rp...................................
3. Pinjaman di Koperasi
Angsuran/Bulan : Rp..................................
f. Jaminan atau Agunan
1.
......................................................................................................
2.
......................................................................................................
3.
....................................................................................................
g. Kegunaan Pinjaman
1. Untuk Penambahan
Modal Usaha
2. Untuk Keperluan Rumah
Tangga
3. Untuk biaya anak
sekolah
h. Pertimbangan Perusahaan
Sesuai dengan permohonan kredit yang
diajukan calon konsumen sebesar Rp.........................maka menurut
taksiran saya dapat atau tidak
diberi
pinjaman, jika dapat besar maksimal pinjaman RP.......(...............)
Dengan
sistim pembayaran........................................................................
Bengkayang...................................................
Petugas
(………………………)
F.
BLANGKO
YANG HARUS DI ISI OLEH KONSUMEN
1. SURAT PERMOHONAN MENJADI ANGGOTA YANG DILAYANI
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
........................................................................................
Umur :
........................................................................................
Pekerjaan :
.........................................................................................
Tempat
Tinggal :
........................................RT..............RW.......................
Des/kelurahan :...................................Kecamatan..................
Kab/Kota Madya..............................................................................
Kab/Kota Madya..............................................................................
Benar-benar
ingin menjadi konsumen yang dilayani oleh Koperasi Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR”
dengan ketentuan taat kepada peraturan yang berlaku pada koperasi dan sekaligus
memohon pinjaman sebesar Rp
..............................................(.......................................................................)
Penerimaan
gaji Pegawai Negeri sebesar Rp ................................................
Bengkayang,
.............................
Pemohon
(.........................)
Disetujui
( A R Y A N T O )
(.........................)
Disetujui
( A R Y A N T O )
Mengetahui/Menyetujui
kepala Sekolah
(...................................................)
2. SURAT IJIN SUAMI / ISTRI
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
..............................................................................................
Umur :
..............................................................................................
Bangsa :
..............................................................................................
Agama : ..............................................................................................
Alamat :
..............................................................................................
Pekerjaan :
...............................................................................................
Bersama ini kami menyatakan dengan
sebenarnya bahwa :
Nama :
..............................................................................................
Umur :
..............................................................................................
Bangsa :
..............................................................................................
Agama :
..............................................................................................
Alamat :
..............................................................................................
Pekerjaan :
...............................................................................................
Adalah benar-benar Suami/Istri kami dan
selanjutnya kami mengijinkan Suami/Istri kami mengajukan kredit kepada Koperasi
Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR” Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang
Kabupaten Bengkayang serta taat dan patuh terhadap Surat Perjanjian yang telah
ditanda tangani dan kami bertanggung jawab bilamana terjadi keterlambatan
ataupun kemacetan pembayaran angsuran pinjaman ditambah bunga,kami sanggup
menyelesaikan sesuai dengan pembayaran angsuran tiap bulannya sampai dengan
jatuh tempo perhitungan lunas pinjaman.
Demikian
Surat ijin pengajuan Pinjaman ini kami buat dengan tidak ada unsur
paksaan dari pihak lain dan untuk dapatnya dipergunakan sesuai dengan
keperluannya
Bengkayang,
....................................
Mengetahui
Suami/Istri
(.....................................)
3. SURAT KETERANGAN PERINCIAN GAJI
Yang bertanda
tangan di bawah ini kami, pembuat daftar Gaji Pegawai, menerangkan dengan
sebenarnya :
Nama :
.................................................................................
Jabatan/Pangkat
:
.....................................................................................
Pekerjaan :
..................................................................................
Adapun besar
penghasilan terhitung bulan : ...........................................
Dengan perincian
sebagai berikut :
GAJI
KOTOR
1. Gaji
Pokok :
Rp. ..........................................
2. Tunjangan
Istri/Suami : Rp.
............................................
3. Tunjangan
anak :
Rp. ............................................
4. Tunjangan
Beras :
Rp. ............................................
5. Tunjangan
Jabatan :
Rp. ............................................
6. Tunjangan
Fungsional : Rp. ............................................
7. Tunj
Pajak Penghasilan : Rp.
.............................................
POTONGAN
1. Bank
BRI :
Rp. ............................................
2. Bank
BPD :
Rp. ...........................................
3. Beras :
Rp. ...........................................
4. Pajak
Penghasilan : Rp. ...........................................
5. Koperasi :
Rp. ...........................................
6. Sepeda
Motor :
Rp. ...........................................
7. Lain-lain
: Rp. ...........................................
Perincian Bersih :
Rp. ............................................
Dalam keterangan
ini digunakan untuk keperluan persyaratan pinjaman pada koperasi Simpan Pinjam
“SEPAKAT MAKMUR” dan dalam hal pembayaran atas pinjaman tersebut di atas akan
menjadi beban dan tanggung jawab Juru Bayar Gaji / Bendahara Gaji setiap
bulannya.
Demikian penyataan
ini kami buat untuk dipergunakan sesuai dengan keperluannya.
Bengkayang,
.....................................
Mengetahui Pembuat Daftar Gaji/Bendahara
Gaji
(............................................................................)
4. SURAT KUASA
Yang bertanda
tangan di bawah ini :
Nama :
.....................................................................................................
Umur :
.....................................................................................................
Alamat :
...................................................................................................
Pekerjaan/
Jabatan :
.................................................................................
Memberi Kuasa
penuh kepada :
Nama :
.....................................................................................................
Umur :
.....................................................................................................
Alamat :
..................................................................................................
Pekerjaan/
Jabatan :
................................................................................
Memotong gaji
saya untuk pembayaran kepada Koperasi Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR” Jalan Bambang Ismoyo No.83
Rt.001 Rw.001 Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang
sebesar yang tertera pada tabel perincian pembayaran. Pemotongan dimulai sejak
bulan .............sampai lunas.
Demikian Surat
Kuasa ini saya buat dengan sesungguhnya agar yang berkepentingan menjadi maklum
serta tidak ada paksaan dari pihak lain.
Bengkayang,
.....................................
Yang menerima
kuasa,
Yang memberi kuasa,
(.............................) (..............................)
5. SURAT JAMINAN
Saya yang
bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
.....................................................................................................
Jabatan :
..................................................................................................
Alamat :
...................................................................................................
Dengan ini
menerangkan dan menjamin pegawai-pegawai kami,
Nama peminjam :
....................................................................................
Jabatan :
...................................................................................................
Jumlah
Penghasilan per bulan :
..............................................................Sehubung dengan
pinjaman yang akan diperolehnya dari Koperasi Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR”
Badan Hukum No. 150/BH/PAD/X/Tgl. 7 Mei 1997 Sebesar
Rp.........................................
Maka untuk
pembayaran kembali pinjaman pegawai tersebut diatas kami akan menyisipkan
setiap bulannya gaji berserta penghasilan lainnya dari pegawai yang meminjam
sejumlah seperti tercantum dalam Surat Perjanjian Kredit atau sesuai dengan
tabel yang diberikan dari pihak Koperasi.
Seterusnya bersama ini kami beri jaminan
bahwa jika bendahara alpa akan kewajibannya tersebut diatas, maka kami akan
mengambil alih tanggung jawab bendahara dan setiap jenis penghasilan dari
pegawai yang bersangkutan akan kami blokir untuk diserahkan kepada koperasi
Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR” Badan Hukum no.150/BH/X/PAD/7 mei 1997 Jalan
Bambang Ismoyo, sesuai dengan tagihan.
Bengkayang,......................................
Mengetahui Kepala Sekolah/Dinas
Matrai 6000
(..............................................)
6.
SURAT PERJANJIAN DINAS
Yang bertanda
tangan dibawah ini masing-masing :
A. Nama
:..................tempat kerja di kantor.........................serta tempat
penerimaan gaji lewat bendahara gaji disebut pihak pertama.
B. Nama
: Koperasi Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR” dengan alamat kantor jalan Bambang
Ismoyo No.83 Rt.001 Rw.001 Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Kabupaten
Bengkayang disebut pihak kedua.
Pasal
1
Pada tanggal
.............Pihak pertama telah menerima uang
sebesar
Rp.........................(.........................................................................)
Dari Pihak Kedua
dan sebagai bukti penerima dibuat diatas kwtansi bermaterai cukup
tanggal...............................
Pasal
2
Pihak Pertama
sanggup dan berjanji/berusaha memenuhi kewajibannya yaitu untuk membayar
kembali pokok pinjaman tersebut dalam pasal 1 (satu) sebesar Rp.
........(..............................) setiap bulannya sampai lunas ditambah
uang jasa dengan perhitungan bunga menurun tiap bulan dan sebagai pembayaran
uang pertama dimulai dari tanggal 1 sampai tanggal 5 dan pembayaran pertama
dimulai pada bulan .............................kepada pihak kedua.Pembayaran
tersebut dibayarkan dari hasil gaji pihak pertama kepada pihak kedua yang dilaksanakan melalui
bendahara gaji.Demikian berturut-turut setiap bulannya pinjaman pihak pertama
kepada pihak kedua yang diterima langsung oleh pihak kedua.
Pasal
3
Sebagai jaminan
uang pinjaman termaksud dalam pasal 1 (satu),maka pihak pertama menyerahkan
berupa :
1. SK
CAPEG (SK 80 % / SK
Calon Pegawai Negri Sipil )
2. SKPN (SK 100 %
Pegawai Negri Sipil )
3. SK
Terakhir (SK Pangkat
/ Gol. Terakhir )
4. SK Kenaikan Gaji Berkala Terkhir
5. KARPEG ( Katru Pegawai
)
6. TASPEN
7. Lain-lain ( BPKB
Motor/Mobil , Sertifikat Tanah/Rumah dll)
Jaminan minimal salah satunya yang Asli.
Kepada
pihak kedua untuk disimpan di Kantor Koperasi Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR”
Kabupaten Bengkayang.Dan selama pinjaman pihak pertama belum lunas,jaminan
tersebut diatas tidak bisa diambil.
Pasal 4
Apabila
pihak pertama meninggal dunia, dimana pasal 1 (satu) belum terpenuhi dengan
baik seperti tercantum dalam pasal 2 (dua) maka, pasal-pasal dari surat
perjanjian ini langsung dibebankan kepada ahli waris pihak pertama sampai
dengan waktu yang telah ditetapkan dalam pasal 2 (dua) dipenuhi dan diterima
dengan baik oleh pihak kedua.
Pasal 5
Surat
perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) untuk :
-1
(satu) lembar untuk pihak pertama
-1
(satu) lembar untuk pihak kedua
Pasal 6
Perjanjian
ini berlaku sejak pihak pertama menerima uang pinjaman tersebut diatas dan
dengan sendirinya batal sesudah pihak pertama melunasi pinjaman kepada pihak
kedua, maka pihak kedua menyerahkan jaminan berikut bukti-bukti yang tercantum
pada pasal 3 (tiga) diatas.
Pasal 7
Surat
Perjanjian ini dibuat dibawah materai tertanggal ...............
Bengkayang,
......................
Pihak Kedua, Pertama Pihak,
Materai Cukup
(...................................)
|
(...................................)
|
A.
Karakteristik
Konsumen / Nasabah / Anggota
Konsumen
koperasi simpan pinjam sepakat makmur mempunyai karakteristik yang
bermacam-macam atau berbeda-beda.Untuk mengetahui karakter konsumen koperasi
simpan pinjam sepakat makmur penulis mengumpulkan data dari konsumen melalui
kuisioner yang berjumlah 46(empat puluh enam orang) orang ,dengan data inilah yang
dijadikan salah satu alat bantu untuk
mengetahui karakter konsumen koperasi
simpan pinjam sepakat makmur.
Perusahaan
yang berusaha untuk mendapatkan konsumen yang lebih besar,dituntut untuk
mengantisipasi secara dini apa yang dibutuhkan atau diinginkan oleh
konsumen,salah satu upaya untuk mengantisipasi apa yang menjadi
kebutuhan,keinginan ataupun selera konsumen adalah dengan cara mengenal mereka
dengan lebih baik usia,pendidikan,tingkat pendapatan dan lain
sebagainya.Keuntungan lain dengan telah
dikenalnya konsumen ialah pihak
perusahaan dapat mengantisipasi peluang-peluang pasar yang mungkin dapat
dipenuhi oleh perusahaan.
Menurut
data surpey yang saya kumpulkan dari
lapangan bahwa dengan adanya koperasi simpan pinjam sepakat makmur di
Bengkayang
sangat membantu
masyarakat dalam memenuhi kebutuh pribadi mereka.seperti halnya keperluan atau
kebutuhan sekunder seperti biaya pendidikan dan biaya kesehatan terkadang
membutuhkan jumlah yang tidak sedikit. Di bawah ini ada beberapa bagian cara
mengenal konsumen dengan lebih baik diantaranya:
1. Usia
Konsumen
Ditinjau
dari aspek usia ternyata konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur sangat
bervariasi seperti yang tampak pada Tabel 3.1 di bawah ini :
Tabel
3.1
Tingkat
usia konsumen
Koperasi
simpan pinjam sepakat makmur
No
|
Tingkat Usia
|
Jumlah
|
Persentase
|
1
2
3
4
5
|
< 20
21-30
31-40
41-50
>50
|
-
10
11
18
7
|
-
21,74
23,91
39,13
15,22
|
Jumlah
|
46
|
100
|
Sumber: Data Olahan
Dari tabel 3.1 dapat dilihat bahwa
konsumen Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur tidak ada yang berumur dua puluh
tahun, kemudian sebanyak sepuluh responden atau sekitar 21,74 % berusia antara
21-30 tahun ,sebelas responden atau
23,91 % yang berusia antara 31-40 tahun,selanjutnya sebanyak delapan belas responden atau sekitar 39,13 % yang berusia
antara 41-50 tahun,serta sebanyak tujuh
responden atau 15,22 % yang berusia diatas lima puluh tahun.
2.
Tingkat Pendidikan
Tingkat
pendidikan terakhir yang pernah di tempuh oleh konsumen koperasi simpan pinjam
sepakat makmur bervariasi dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi,
dapat dilihat pada tabel 3.2.
Tabel
3.2
Tingkat Pendidikan
konsumen
Koperasi
simpan pinjam sepakat makmur
No
|
Tingkat Pendidikan
|
Jumlah
|
Persentase
|
1
2
3
4
5
|
SD/Sederajat
SMP/Sederajat
SMA/Sederajat
Akademik
Universitas/S1
|
-
-
15
13
18
|
-
-
32,60
28,26
39,14
|
Jumlah
|
46
|
100
|
Sumber:
Data Olahan
Dari tabel 3.2 dapat diketahui bahwa
yang berpendidikan sekolah dasar dan lanjutan tingkat pertama tidak ada yang
menjadi konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur,pendidikan lanjutan
tingkat atas sebanyak lima belas konsumen atau 32,60 %,kemudian sebanyak tiga
belas konsumen atau 28,26 %
berpendidikan akademik dan sebanyak delapan belas konsumen atau 39,14% berpendidikan perguruan
tinggi/S1.
3. Pekerjaan
Konsumen
Dilihat
dari aspek pekerjaan konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur dapat
dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu ibu rumah tangga,pegawai negeri,pegawai
swasta, pedagang dan pensiunan seperti
pada tabel 3.3.
Tabel
3.3
Tingkat Pekerjaan
konsumen
No
|
Tingkat Pekerjaan
|
Jumlah
|
Persentase
|
1
2
3
4
5
|
Ibu Rumah Tangga
Pegawai Negeri
Pegawai Swasta
Pedagang
Pensiunan
|
-
30
5
-
11
|
-
65,22
10,86
-
23,92
|
Jumlah
|
46
|
100
|
Sumber:
Data Olahan
Dari Tabel 3.3 diatas dapat diketahui
bahwa sebagian besar konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur terdiri
dari pegawai negeri sebanyak tiga puluh orang atau 65,22% ,berikutnya pensiunan sebanyak sebelas
orang atau 23,92%,dan pegawai swasta sebanyak lima orang atau 10,86%,sementara
pedagang dan ibu rumah tangga tidak ada yang menjadi konsumen koperasi simpan
pinjam sepakat makmur.Dari hasil penelitian diatas ternyata yang banyak menjadi
konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur adalah pegawai negeri yaitu
65,22% dibandingkan dengan yang lainnya.
4. Tingkat
Pendapatan Konsumen
Ditinjau
dari aspek pendapatan konsumen ternyata sanggat bervariasi,dan untuk
mempermudah dalam analisis pendapatan konsumen dikelompokan menjadi empat
kategori dengan tingkat terendah atau
kurang dari Rp1.500.000,- dan pendapatan tertinggi sebesar atau lebih dari Rp
2.500.000,- seperti terlihat pada tabel 3.4 dibawah ini.
Tabel
3.4
Tingkat Pendapatan
konsumen
No
|
Tingkat Pendapatan
|
Jumlah
|
Persentase
|
1
2
3
4
|
Kurang dari Rp.1.500.000,
Rp.1.500.000,- s/d Rp.1.7000.000,-
Rp.1.700.000,- s/d Rp.2.000.000,-
Lebih
dari Rp.2.500.000,-
|
10
8
12
16
|
21,74
17,39
26,08
34,79
|
Jumlah
|
46
|
100
|
Sumber:
Data Olahan
Dari tabel 3.4, tampak
bahwa penghasilan responden yang kurang dari Rp 1.500.000,00 dan sepuluh responden atau 21,74% kemudian delapan
responden atau 17,39% berpenghasilan Rp
1.500.000,00 sampai dengan Rp 1.700.000,00, sedangkan dua belas responden atau
26,08% penghasilan antara Rp 1.700.000,00 samapi dengan Rp 2.000.000,00
dan enam belas responden atau 34,79%
penghasilan lbih dari Rp 2.500.000,00.
Melihat tingkat
pendapatan keluarga responden ternyata
penghasilan Rp 1.500.000,00 sampai dengan Rp 2.500.000,00 keatas. Yang paling
banyak menjadi komsumen Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur adalah Pegawai
Negeri Sipil khususnya di Kabupaten Bengkayang.
5. Setatus
Dalam Keluarga
Dilihat
dari aspek status keluarga konsumen
Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang dapat di bagi menjadi beberapa
keluarga, yaitu Kepala Keluarga, Istri, Anak dan lain-lain , seperti terlihat
pada tabel 3.5 berikut ini:
Tabel
3.5
Status
Dalam Keluarga
No
|
Tingkat Usia Th
|
Jumlah
|
Persentase
|
1
2
3
4
|
Kepela
Keluaraga
Istri
Anak
Lain-lain
|
23
10
-
13
|
50,00
21,74
-
28,26
|
Jumlah
|
46
|
100
|
Sumber:
Data Olahan
Dari
tabel 3.5 diatas, bahwa dapat diketahui Status Dalam Keluarga Konsumen Koperasi
Simpan Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang yang pada umumnya Kepala Keluarga yaitu
dua puluh tiga responden atau
50,00%,berikutnya istri sebayak sepuluh
responde atau 21,74% dan lain-lain sebayak tiga belas responden atau 28,26%,yang dimaksud lain
–lain disini yaitu,para karyawan swasta atau pekerja yang ada disekitar
bengkayang ,dan anak tidak ada yang menjadi konsumen Koperasi Simpan Pinjam
Sepakat Makmur Bengkayang.
B.
Analisis
Konsumen Terhadap Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur
1. Pelayanan
Pelayanan
adalah sesuatu hal yang sangat diperlukan dalam sebuah perusahaan demi
kelancaran kehidupan perusahaan, karena
kepuasan kosumen itu merupakan
perasaan seseorang yang
memerlukan kepuasan atau sebaiknya setelah
membandingkan antara kenyataan dan harapan yang diterima dari sebuah
produk dalam perusahaan, menurut (Kotler
2000:36). Kepuasan konsumen hanya dapat tercapai dengan memberikan suatu pelayanan yang berkualitas kepada
konsumennya, karena pelayanan yang baik sering dinilai oleh konsumen secara
langsung dari karyawan sebagai orang yang melayani, karena itu diperlukan usaha
untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan agar dapat memenuhi
keinginan dan meningkatkan rasa kepuasan konsumen, jadi kualitas pelayanan
merupakan hal yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh perusahaan agar
dapat tercapai kepuasan konsumen dalam pelayanan. Kualitas pelayanan memiliki
hubungan yang erat dengan kepuasan konsumen karena kualitas memberikan suatu
dorongan kepada konsumen untuk menjalin hubungan yang kuat dengan perusahaan.
Dalam jangka panjang ikatan ini memungkinkan perusahaan untuk memahami dengan
seksama harapan konsumen serta kebutuhan konsumen. Dngan demikian perusahaan
dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan pada gilirannya kepuasan tersebut
dapat menciptakan kesetiaan konsumen kepada Koperasi Simpan Pinjam Sepakat
Makmur Bengkayang. Untuk mengetahui tingkat pelayanan Koperasi Simpan Pinjam
Sepakat Makmur Bengkayang, kita dapat melihat tabel 3.6 di bawah ini :
Tabel 3.6
Tingkat Kualitas Pelayanan
No
|
Tingkat Kualitas Pelayanan
|
Jumlah
|
Persentase
|
1
2
3
|
Baik
Cukup
Baik
Kurang
Baik
|
30
16
-
|
65,21
34,79
-
|
Jumlah
|
46
|
100
|
Sumber
: Data Olahan
Dari
tabel diatas dapat dilihat bahwa tiga puluh
orang atau 65,21% mengatakan bahwa pelayanan yang dirasakan oleh
konsumen Koperasi Simpan Pinjam Sepakat makmur baik,selanjutnya enam belas
orang atau 34,79% mengatakan cukup baik, sedangkan pada poin yang ketiga yaitu
kurang baik tidak ada konsumen yang mengatakannya dan dari tabel di atas bisa di
simpulkan bahwa pelayanan yang di berikan oleh Koperasi Simpan Pinjam sepakat
makmur merupakan pelayanan yang bisa menarik perhatian konsumen yaitu dengan
memberikan pelayanan yang berkualitas dalam arti kata bahwa pelayanan tersebut
dapat membuat hati konsumen merasa puas.
Tabel
berikut ini akan menerangkan berapa orang konsumen yang merasa puas dengan
pelayanan yang diberikan oleh Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur.
Tabel 3.7
Tingkat Kepuasan Konsumen
No
|
Tingkat Kepuasan konsumen
|
Jumlah
|
Presentase
|
1
2
3
|
Sangat puas
Cukup
Puas
Kurang
puas
|
24
22
-
|
52,17
47,83
-
|
Jumlah
|
46
|
100
|
Sumber
: Data Olahan
Dari
tabel diatas dapat dilihat bahwa konsumen merasa puas dengan pelayanan yang
diberikan Koperasi Simpan Pinjam sepakat Makmur yaitu sebanyak dua puluh empat
orang atau 52,17%, yang mengatakan cukup
puas dua puluh dua orang atau 47,83%, sedangkan yang mengatakan tidak puas
tidak ada ini berarti bahwa pelayanan koperasi simpan Pinjam sepakat Makmur
cukup membuat para konsumennya merasa puas saat dilayani.
Dengan
tercapainya kualitas pelayanan yang sempurna akan mendorong terciptanya
kepuasan konsumen karena kualitas pelayanan merupakan sarana untuk mewujudkan
kepuasan konsumen. Kualitas pelayanan dapat diwujudkan dengan memberikan
pelayanan kepada konsumen dengan sebaik mungkin sesuai denga apa yang menjadi
harapan konsumen. Ketidak puasan pada salah satu pelayanan akan sangat
mempengaruhi perusahaan, maka dari itu supaya karyawan selalu memperhatikan akan pentingnya
pelayanan.
2. Promosi
Kebutuhan
masyarakat belakangan ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, mulai
dari kebutuhan primer seperti sandang, pangan dan papan sampai pada kebutuhan
sekunder. Tidak dapat dipungkiri, kebutuhan sekunder seperti biaya pendidikan
dan biaya kesehatan terkadang membutuhkan jumlah yang tidak sedikit. Apalagi
tidak jarang kebutuhan itu datang laksana badai tanpa mendung. Tiba-tiba saja
ada di depan kita dan membutuhkan penanganan yang cepat, sebagian besar orang
terkadang mengalami kendala ketika dihadapkan pada permasalahan
seperti ini. Tapi kini hadir
Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) “SEPAKAT MAKMUR” di Bengkayang menawarkan
pinjaman kredit dengan suku bunga ringan, proses mudah, cepat dan angsuran
menurun sesuai dengan sisa saldo pinjaman.
Promosi
adalah berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik
pada barang dan jasa yang ditawarkan, dan bisa juga dikatakan promosi itu
adalah untuk memberitahu, membujuk dan mengingatkan lebih khusus lagi dan
tujuannya untuk mempengaruhi konsumen melelui komunikasi agar mereka berpikir
untuk melakukan sesuatu. Seperti di katakan oleh William J Stauton ( 1985:138
)” Promosi merupakan usaha dalam bidang informasi,himbauan ( bujukan ) dan
kominikasi “.
Promosi
merupakan salah satu pariabel yang sangat
penting untuk di laksanakan oleh perusahaan dalam pemasaran produk atau
jasa.promossi juga menimbulkan rangkaian kegiatan selanjutnya dari perusahan
,trutama adalah lebih untuk mencapai efek keberhasilan suatu perusahaan Ada dua
metode yang seringb di gunakan untuk
mempromosikan produk,yaitu berbicara
langsung secara perorangan dan periklanan atau
membagikan Brosur. Sumber informasi yang pernah di terima atau di
peroleh Konsumen selain media promosi bisa juga di kenal dengan istilah
sumber interen meliputi
teman,keluarga,tempat bekerja,pengecer dan lain sebagainya. Untuk
mengetahui apa saja sumber interen yang
di terima oleh konsumen dapat di lihat pada
tabel 3.8 berikut ini:
Tabel
3.8
Sumber informasi
Koperasi simpan Pinjam Sepakat Makmur
Bengkayang
No
|
Jenis
Sumber Informasi
|
Jumlah
|
Presentase
|
1
2
3
|
Teman
Keluarga
Brosur
|
5
11
30
|
10,86
23,92
65,22
|
Jumlah
|
46
|
100
|
Sumber: Data Olahan
Dari tabel 3.8 di atas dapat dilihat
bahwa, sebanyak 10,86% mengetahui Koperasi Simpan Pinjam
sepakat Makmur Bengkayang dari
teman , berikutnya sebelas responden atau 23,92% mengetahui dari
keluarga, dan tiga puluh responden atau
65,21% mengetahui Koprasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang dari brosur
yang di bagikan.
Tujuan dari promosi pada umumnya
adalah agar konsumen selalu ingat kepada
Koprasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang dan promosi yang sering
dilakukan sangat mempengaruhi konsumen dan apabila promosi jarang di lakukan
atau bahkan tidak pernah sama sekali di laksanakan, maka perusahaan bisa
tenggelam di tengah masyarakat bahkan tidak di kenal sama sekali oleh
masyarakat setempat khususnya di Kabupaten Bengkayang. Untuk mengetahui promosi
yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam
sepakat Makmur kita dapat melihat pada tabel 3.9 berikut ini :
Tabel 3.9
Promosi yang
dilakukan Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur
No
|
Promosi
Yang Dilakukan
|
jumlah
|
Presentase
|
1
2
3
|
Sangat sering
Cukup
Sering
Kurang
sering
|
30
13
3
|
65,22
28,26
6,52
|
Jumlah
|
46
|
100
|
Sumber : Data Olahan
Dari tabel 3.9 di atas dapat
dilihat bahwa, sebanyak tiga puluh orang atau 65,22% mengakui bahwa promosi yang dilakukan sangat
sering sehingga membuat para konsumen tidak lupa,sementara yang mengakui cukup sering ada tiga belas orang atau
28,26%, dan yang mengakui jarang adanya promosi ada tiga orang atau 6,52%.Jadi
bisa di simpulkan bahwa Koperasi Simpan Pinjam sepakat Makmur cukup sering
melakukan promosi.
3. Suku
Bunga
Suku
bunga merupakan satu-satunya unsur dalam bauran pemasaran yang menghasilakn
pendapatan dari penawaran jasa. Suku bunga merupakan faktor penentu yang utama
dalam permintaan masayrakat,suku bunga
juga mempengaruhi posisi persaingan, dimana semakin rendah suku bunga atau
semakin kecil suku bunga yang dikeluarkan oleh perusahaan, maka semakin besar
peluang yang bisa didapatkan oleh perusahaan,karena persaingan dipasar pada
saat ini begitu ketat,oleh karena itu setiap perusahaan berlomba-lomba
memberikan iming-iming agar bisa menarik perhatian atau minat konsumen.Salah
satu iming-iming tersebut seperti memberikan suku bunga menurun,suku bunga
kecil ,memberikan kemudahan kepada konsumen yang akan menjadi anggota pada
perusahaan yang menawarkan jasa dan memberikan pelayanan ditempat karena dari
pihak perusahaan sudah menyiapkan pegawai dinas lapangan (PDL).Seperti inilah
contoh persaingan pasar dalam memperebutkan konsumen.Dan setiap orang mempunyai
cara pandang yang berbeda mengenai bunga yang ada di Koperasi Simpan Pinjam
Sepakat Makmur. Untuk mengetahui tanggapan konsumen terhadap ditetapkannya bunga dapat
kita lihat pada tabel 3.10 berikut ini.
Tabel 3.10
Tanggapan Konsumen Terhadap Bunga
Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur
No
|
Nilai Tanggapan
|
Jumlah
|
Presentase
|
1
2
3
|
Rendah
Sedang
Tinggi
|
13
30
3
|
28,26
65,22
6,52
|
Jumlah
|
46
|
100
|
Sumber : Data Olahan
Dari tabel 3.10 di atas dapat diketahui
bahwa sebanyak tiga orang atau 6,52% menyatakan bahwa bunga Koperasi Simpan
Pinjam Sepakat Makmur tinggi, hal ini didukung dengan jawaban konsumen yang
menyatakan bahwa bunga Koperasi Simpan Pinjam Tinggi dibandingkan dengan CU,
tiga puluh orang atau 65,22 menyatakan bunga Koperasi Simpan Pinjam Sepakat
Makmur sedang dengan alasan terjangkau, tiga belas orang atau 28,26% menyatakan
rendah dengan alasan karena pelayanannya di tempat.
Dibawah
ini ada beberapa contoh tabel pembayaran pinjaman dari pinjaman Rp.1.020.000,00
sampai dengan Rp.5.010.000,00.
TABEL 3.11 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp.1.020.000,-
No
|
Suku
Bunga
|
Angsuran
Pokok
|
Jumlah
Pembayaran Perbulan
|
Saldo
Berjalan Pinjaman
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
|
Rp 61.200,-
Rp 56.100,-
Rp 51.000,-
Rp 45.900,-
Rp 40.800,-
Rp 35.700,-
Rp 30.600,-
Rp 25.500,-
Rp 20.400,-
Rp 15.300,-
Rp 10.200,-
Rp
5.100,-
397.800
|
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
1.020.000
|
Rp 146.200,-
Rp 141.100,-
Rp 136.000,-
Rp 130.900,-
Rp 125.800,-
Rp 120.700,-
Rp 115.600,-
Rp 110.500,-
Rp 105.400,-
Rp 100.300,-
Rp
95.200,-
Rp
90.100,-
|
Rp 935.000,-
Rp 850.000,-
Rp 765.000,-
Rp 680.000,-
Rp 595.000,-
Rp 510.000,-
Rp 425.000,-
Rp 340.000,-
Rp 255.000,-
Rp 170.000,-
Rp
85.000,-
LUNAS
|
397.800 : 1.020.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.
TABEL
3.12 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp.1.500.000,-
No
|
Suku
Bunga
|
Angsuran
Pokok
|
Jumlah
Pembayaran Perbulan
|
Saldo
Berjalan Pinjaman
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Jlh
|
Rp 90.000,-
Rp 82.500,-
Rp 75.000,-
Rp 67.500,-
Rp 60.000,-
Rp 52.500,-
Rp 45.000,-
Rp 37.500,-
Rp 30.000,-
Rp 22.500,-
Rp 15.000,-
Rp
7.500,-
Rp.585.000,-
|
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp. 1.500.000,-
|
Rp 215.000,-
Rp 207.500,-
Rp 200.000,-
Rp 192.500,-
Rp 185.000,-
Rp 177.500,-
Rp 170.000,-
Rp 162.500,-
Rp 155.000,-
Rp 147.500,-
Rp 140.000,-
Rp 132.500,-
Rp. 2.085.000,-
|
Rp 1.357.000,-
Rp 1.250.000,-
Rp 1.125.000,-
Rp 1.000.000,-
Rp
875.000,-
Rp
750.000,-
Rp
625.000,-
Rp
500.000,-
Rp
375.000,-
Rp
250.000,-
Rp
125.000,
LUNAS
|
585.000 : 1.500.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.
TABEL
3.13 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp 2.010.000,-
No
|
Suku
Bunga
|
Angsuran
Pokok
|
Jumlah
Pembayaran Perbulan
|
Saldo
Berjalan Pinjaman
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Jlh
|
Rp 120.600,-
Rp 110.550,-
Rp 100.500,-
Rp
90.450,-
Rp
80.400,-
Rp
70.350,-
Rp
60.300,-
Rp
50.250,-
Rp
40.200,-
Rp
30.150,-
Rp
20.100,-
Rp
10.050,-
Rp. 783.900,-
|
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp. 2.010.000,-
|
Rp 288.100,-
Rp 278.050,-
Rp 268.000,-
Rp 257.950,-
Rp 257.900,-
Rp 237.850,-
Rp 227.800,-
Rp 217.750,-
Rp 207.700,-
Rp 197.650,-
Rp 187.600,-
Rp 177.550,-
Rp. 2.793.900,-
|
Rp 1.842.500,-
Rp 1.675.000,-
Rp 1.507.500,-
Rp 1.340.000,-
Rp 1.172.500,-
Rp 1.005.000,-
Rp 837.500,-
Rp
670.000,-
Rp
502.500,-
Rp
335.000,-
Rp
167.500,-
LUNAS
|
783.900 : 2.010.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.
TABEL
3.14 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp 2.520.000,-
No
|
Suku
Bunga
|
Angsuran
Pokok
|
Jumlah
Pembayaran Perbulan
|
Saldo
Berjalan Pinjaman
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Jlh
|
Rp 151.200,-
Rp 138.600,-
Rp 126.000,-
Rp 113.400,-
Rp 100.800,-
Rp
88.200,-
Rp
75.600,-
Rp
63.000,-
Rp
50.400,-
Rp
37.800,-
Rp
25.200,-
Rp
12.600,-
Rp. 982.800,-
|
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp. 2.520.000,-
|
Rp 361.200,-
Rp 348.600,-
Rp 336.000,-
Rp 323.400,-
Rp 320.800,-
Rp 298.200,-
Rp 285.600,-
Rp 273.000,-
Rp 260.400,-
Rp 247.800,-
Rp 235.200,-
Rp 222.600,-
Rp. 3.502.800,-
|
Rp 2.310.000,-
Rp 2.100.000,-
Rp 1.890.000,-
Rp 1.680.000,-
Rp 1.470.000,-
Rp 1.260.000,-
Rp 1.050.000,-
Rp
840.000,-
Rp
630.000,-
Rp
430.000,-
Rp
210.000,-
LUNAS
|
982.800 : 2.520.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.
TABEL
3.15 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp 3.000.000,-
No
|
Suku
Bunga
|
Angsuran
Pokok
|
Jumlah
Pembayaran Perbulan
|
Saldo
Berjalan Pinjaman
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Jlh
|
Rp 180.000,-
Rp 165.000,-
Rp 150.000,-
Rp 135.000,-
Rp 120.000,-
Rp 105.000,-
Rp
90.000,-
Rp
75.000,-
Rp
60.000,-
Rp
45.000,-
Rp
30.000,-
Rp
15.000.-
Rp.1.170.000,-
|
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp. 3.000.000,-
|
Rp 430.000,-
Rp 415.000,-
Rp 400.000,-
Rp 385.000,-
Rp 370.000,-
Rp 355.000,-
Rp 340.000,-
Rp 325.000,-
Rp 310.000,-
Rp 295.000,-
Rp 280.000,-
Rp 265.000,-
Rp.4.170.000,-
|
Rp 2.750.000,-
Rp 2.500.000,-
Rp 2.250.000,-
Rp 2.000.000,-
Rp 1.750.000,-
Rp 1.500.000,-
Rp 1.250.000,-
Rp 1.000.000,-
Rp
750.000,-
Rp
500.000,-
Rp
250.000,
LUNAS
|
1.170.000 : 3.000.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.
TABEL 3.16 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp
4.020.000,-
No
|
Suku
Bunga
|
Angsuran
Pokok
|
Jumlah
Pembayaran Perbulan
|
Saldo
Berjalan Pinjaman
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Jlh
|
Rp 241.200,-
Rp 221.100,-
Rp 201.000,-
Rp 180.900,-
Rp 160.800,-
Rp 140.700,-
Rp 120.600,-
Rp 100.500,-
Rp
80.400,-
Rp
60.300,-
Rp
40.200,-
Rp
20.100,-
Rp.1.567.800,-
|
Rp 335.000,-
Rp 335.000.-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp. 4.020.000,-
|
Rp 576.200,-
Rp 556.100,-
Rp 536.000,-
Rp 515.900,-
Rp 495.800,-
Rp 475.700,-
Rp 455.600,-
Rp 435.500,-
Rp 415.400,-
Rp 393.300,-
Rp 375.200,-
Rp 355.100,-
Rp. 5.587.800,-
|
Rp 3.685.000,-
Rp 3.350.000,-
Rp 3.015.000,-
Rp 2.680.000,-
Rp 2.345.000,-
Rp 2.010.000,-
Rp 1.675.000,-
Rp 1.340.000,-
Rp 1.005.000,
Rp
670.000,-
Rp
335.000,-
LUNAS
|
1.567.800 : 4.020.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.
TABEL
3.17 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp 4.500.000,-
No
|
Suku
Bunga
|
Angsuran
Pokok
|
Jumlah
Pembayaran Perbulan
|
Saldo
Berjalan Pinjaman
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Jlh
|
Rp270.000,-
Rp247.500,-
Rp225.000,-
Rp202.500,-
Rp180.000,-
Rp157.500,-
Rp135.000,-
Rp112.500,-
Rp90.000,-
Rp67.500,-
Rp45.000,-
Rp22.500,-
Rp.1.755.000,-
|
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp. 4.500.000,-
|
Rp645.000,-
Rp622.500,-
Rp600.000,-
Rp577.500,-
Rp555.000,-
Rp532.500,-
Rp510.000,-
Rp487.500,-
Rp465.000,-
Rp442.500,-
Rp420.000,-
Rp397.500,-
Rp. 6.255.000,-
|
Rp4.125.000,-
Rp3.750.000,-
Rp3.375.000,-
Rp3.000.000,-
Rp2.625.000,-
Rp2.250.000,-
Rp1.875.000,-
Rp1.500.000,-
Rp1.125.000,-
Rp750.000,-
Rp375.000,-
RpLUNAS
|
1.755.000 : 4.500.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.
TABEL
3.18 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp.5.010.000,-
No
|
Suku Bunga
|
Angsuran Pokok
|
Jumlah Pembayaran Perbulan
|
Saldo
Berjalan Pinjaman
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Jlh
|
Rp300.600,-
Rp275.550,-
Rp250.500,-
Rp225.450,-
Rp200.400,-
Rp175.350,-
Rp150.300,-
Rp125.250,-
Rp100.200,-
Rp75.150,-
Rp50.100,-
Rp25.050,-
Rp.1.953.900,-
|
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,
Rp417.500,-
Rp. 5.010.000,-
|
Rp718.100,-
Rp693.050,-
Rp668.000,-
Rp642.950,-
Rp617.900,-
Rp592.850,-
Rp567.800,-
Rp542.750,-
Rp517.700,-
Rp492.650,-
Rp467.600,-
Rp442.550,-
Rp. 6.963.900,-
|
Rp4.592.500,-
Rp4.175.000,-
Rp3.757.500,-
Rp3.340.000,-
Rp2.922.500,-
Rp2.505.000,-
Rp2.087.500,-
Rp1.670.000,-
Rp1.252.500,-
Rp835.000,-
Rp415.500,-
RpLUNAS
|
1.953.900 : 5.010.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.
Dari
Tabel diatas dapat diketahui,bahwa bunga menurun berdasarkan sisa saldo
pinjaman dan untuk mendapatkan bunga dalam satu bulannya yaitu sisa saldo pinjaman berjalan di kalikan enam persen. Jadi semakin
kecil sisa saldo pinjaman berjalan maka
semakin kecil juga suku bunga, dan dari hasil tabel di atas dapat dilihat bahwa suku bunga Koperasi Simpan
Pinjam Sepakat Makmur secara global atau secara keseluruhan adalah 3,25%
perbulan.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah
dikemukakan di dalam pembahasaan Skripsi Minor ini, maka saya sebagai penulis
menarik kesimpulan sebagai berikut:
1.
Ditinjau dari
karakteristik konsumen, yaitu dari 46 responden yang di teliti ternyata
sebagian besar konsumen Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur adalah :
a. Laki-laki
maupun perempuan yang berusia 41 tahun – 50 tahun yaitu sebesar 39,13 %,berumur
31tahun – 40 tahun sebesar 23,91 %, kemudian yang berumur 21 tahun – 30 tahun
sebesar 21,74 % dan yang berumur di atas 50 tahun sebesar 15,22 %.
b. Laki-laki
maupun perempuan yang berpendidikan tamatan SLTA dengan rincian tamatan SLTA
adalah 32,60 %, lulusan Akademik sebesar 28,26 % dan lulusan Sarjana 39,14 %.
c. Laki-laki
maupun perempuan yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ),yaitu
sebesar 65,22 %, Pegawai Swasta 10,86 %, dan yang pensiunan sebesar 23,92 %.
d. Keluarga
yang mempunyai penghasilan per bulan di atas Rp. 2.500.000,- yaitu sebesar
34,79 %, yang berpenghasilan Rp. 1.700.000,- - Rp. 2.000.000,- sebesar 26,08 %,
kemudian yang berpenghasilan per bulan Rp. 1.500.000,- - Rp. 1.700.000,-
sebesar 17,39 % dan yang berpenghasilan di bawah Rp. 1.500.000,- sebesar 21,74
%.
2. Berdasarkan hasil penelitian tentang analisis konsumen
terhadap Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur dapatlah disimpulkan sebagai
berikut :
a. Dilihat
dari pelayanan ternyata dari 46 responden yang di teliti sebesar 65,21 %
menyatakan kualitas pelayanan yang di berikan Koperasi Simpan Pinjam Sepakat
Makmur adalah baik, 52,17 konsumen menyatakan bahwa pelayanan Koperasi Simpan
Pinjam Sepakat Makmur sangat memuaskan, kemudian yang menyatakan puas sebesar
47,83 % dan yang menyatakan tingkat pelayanan Koperasi Simpan Pinjam Sepakat
Makmur cukup baik adalah 34,79 %.
b. Mengenai
promosi Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur dimana 65,22 % konsumen
mengetahui dari brosur, dari keluarga 23,92 % dan dari teman 10,86 %. Kemudian
yang menyatakan sangat sering mendengar Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur
adalah 65,22 %, cukup sering 28,26 % dan kurang sering adalah 6,52 %.
c.
Dari 46 konsumen
Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur yang di teliti menyatakan mudah dalam
urusan administrasi.
d.
Faktor yang paling
mendorong konsumen untuk menjadi annggota Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur
karena prosesnya cepat, mudah, pelayanan di tempat, langsung cair dan
terjangkau.
3. Kepuasan
konsumen hanya dapat tercapai dengan cara memberikan pelayanan yang berkualitas
yaitu pelayanan yang baik.
B.
Saran
Penulis menyarankan agar Koperasi Simpan
Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1. Untuk
mendapatkan kondisi kerja yang maksimal, perli diciptakan suatu bentuk
perangsang bagi konsumen yaitu berupa memberikan bonus bunga kepada konsumen.
2. Agar
memberikan jangka waktu lebih dari 12 bulan, sehingga angsuran lebih
terjangkau.
3. Memperhatikan
dalam pelayanan terhadap konsumen sehingga konsumen merasa nyaman dan aman
dalam hal keuangan.
4. Agar
pelayanan kita lebih baik di mata konsumen kita harus lebih memperhatikan
konsumen
5. Kedisiplinan
dalam bekerja juga harus perlu diperhatikan dan ditingkatan dalam proses
pengelolaan perusahaan sehingga
didapatkan kondisi kerja yang teratur sesuai dengan peraturaan yang ada di
perusahaan tersebut tanpa harus adanya suatu paksaan.
6.
Berikanlah pelayanan
pinjaman yang cepat dan mudah sehingga konsumen dapat merasakan kepuasan akan
pelayanan di perusahaan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
David, Louden L Bitta Delia J. Albert,
Perilaku Konsumen Dan Penerapan Penerbit
Universitas Sebelas Maret, 1991.
Gibon L. James, Organisasi Dan Manajemen, Edisi Keempat, Penerbit Erlangga Jakarta,
1990.
Kotler, Philip, Manajemen Pemasaran, Analisa, Perencanaan Dan
Pengendalian, Edisi Kelima Jilid 1 dan 2, Penerbit Erlangga Jakarta, 1992.
Kotler, Philip, Manajemen Pemasaran, Edisi Ketujuh Jilid 1 dan 2, Penerbit
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta, 1993.
Kotler, Philip dan Ox Keitls, Manajemen Dan Strategi Pemasaran,
Edisi Kedua ( terjemahan ), Penerbit Erlangga Jakarta, 1988.
Stanton, William J, Prinsip Pemasaran, Edisi Ketujuh Jilid 1, Penerbit
Erlangga Jakarta, 1988.
Stanton, William J, Prinsip Pemasaran, Edisi Kelima Jilid 1 dan 2, Penerbit
Erlangga Jakarta, 1985.
---------------------- Dasar-dasar Manajemen Koperasi, Edisi Melenium, Jilid 2 dan
3 Jakarta
Akhirnya Penulis (Arie Aryanto. Manager Unit KSP " SEPAKAT MAKMUR " Bengkayang. Mengucapkan terimakasih kepada Bph. H. Oon Suryana selaku Pengurus Pusat DPD Kosipa Kalimantan Barat beserta Staff dan jajaranya. Juga kepada seluruh Pegawai/ Karyawaan/ti KSP 'SEPAKAT MAKMUR " Bulanan Bengkayang atas kerjasamnya demi membangun Usaha ini menjadi lebih baik sepanjang waktu. Ammin.
Semoga apa yang Penulis tulis disini dapat bermana bagi semua.
Halo, saya Mrs.Chloe, pemberi pinjaman pinjaman swasta yang memberikan pinjaman peluang waktu hidup. Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi hutang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan bisnis Anda? Anda telah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda memerlukan pinjaman konsolidasi atau hipotek? mencari lebih karena kita di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu. Kami meminjamkan dana kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi di bisnis pada tingkat 2%. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan handal dan penerima dan akan bersedia untuk menawarkan pinjaman. Jadi hubungi kami hari ini melalui email di: chloemorrisloan@gmail.com atau chloemorrisloanfirm@financier.com
BalasHapusCatatan: kami tidak mengenakan biaya bagi pelanggan kami