logo

logo

Kamis, 29 Maret 2012

TENTANG KOPERASI SIMPAN PINJAM SEPAKAT MAKMUR BENGKAYANG

                                                          
                                                     

KOPERASI SIMPAN PINJAM
“ SEPAKAT MAKMUR “
Badan Hukum No. 1503 /BH /X/ 7-5-1997
Alamat : Jl. Bambang Ismoyo. No. 83 Kel. Bumi Emas
Kac. Bengkayang. Kab. Bengkayang
Telp. (0652) 441680



 1. PENDAHULUAN
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya Penulis ( Arie Aryanto. Manager KSP " SEPAKAT MAKMUR " Bengkayang dapat menyelesaikan tulisan dan mempublikasikan ke pembaca blog kami sekalian.



2. LATAR BELAKANG PERUSAHAAN

A.      SEJARAH BERDIRINYA KSP ( SEPAKAT MAKMUR BENGKAYANG)
Berdirinya koperasi simpan pinjam sepakat makmur di Bengkayang melalui akte notaris Usri Sitompul,dengan nomor akte 15 tanggal 07 oktober 1997,dan kemudian mendapatkan surat izin tempat usaha(SITU) dengan nomor 185/KSP/XI/1997,tanggal 11 November 1997,masa berlaku izin tempat usaha tersebut sampai dengan tanggal 11 November 2000, dan di perpanjang berkelanjutan yang di keluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Dikeluarkannya surat izin tempat usaha (SITU) yaitu memperhatikan:
1.      Undang-undang No 25 tahun 1992 tanggal 21 oktober 1992,yaitu tentang perkoperasian.
2.  Peraturan pemerintah Nomor:9 tahun 1995 tanggal 21 april 1995 yaitu peraturan pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi.
3. Keputusan mentri koperasi No:226/KEP/M/V/1996 tanggal 15 mei 1996 tentang petunjuk pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi.Surat izin usaha perdagangan (SIUP) Nomor:195/KSP/SM/12/1997 tanggal 9 oktober 1997,masa berlakunya surat izin usaha perdagangan tersebut (SIUP) tersebut sampai dengan tanggal 9 oktober 2000.dan  di perpanjang berkelanjutan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat . Dengan Badan Hukum(BH) Nomor:1503a/BH/PAD/X/7 Mei 1997.
          Setiap perusahaan yang melaksanakan kegiatan di bidang usaha perdagangan dan jasa, baik koperasi maupun non koperasi termasuk perisahaan-perusahaan swasta peroragan, kelompok maupun perusahaan negara, adalah diwajibkan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan dari Departemen Perdagangan atau Kantor Perdagangan atau pejabat yang dituju.
Kegiatan perdagangan yang di maksud disini adalah kegiatan jual beli barang atau jasa dengan disertai imbalan atau kompensansi. Kegiatan usaha perdagangan meliputi perdagangan dan perdagangan jasa. Yang di maksud dengan barang adalah semua jenis barang yang diperdagangkan. Sedangkan jasa adalah suatu pekerjaan atau persentasi (pekerja yang telah diselesaikan) yang diberikan atau dilakukan untuk dalam kegiatan produksi atau pemasaran barang.
         Perusahaan dimaksud sebagai suatu bentuk usaha yang melaksanakan kegiatan /usaha secara terus menerus dan didirikan beroperasi dan berkaudukan di dalam negara Republik Indonesia.

B.       PENGERTIAN KOPERASI
Dalam koperasi bermasyarakat koperasi baik inspirasinya maupun gerakan yang mula-mula timbul adalah merupakan suatu defensive reflek
(gerakan otomatis untuk membela diri) dari suatu kelompok masyarkat, baik yang berupa dominasi sosial maupun yang berupa eksploitasi ekonomi, sehingga menimbulkan rasa tidak aman baigi kehidupan mereka.
Di Indonesia dimana hutang-hutang yang melilit sebagaian besar para priayi telah mendorong R.A. Wiraatmadja, Patih Purwoketo, untuk berusaha menolong mereka terlepas dari lilitan hutang dari  kaum lintah darat “Hulp en spar bank” (1896). Perlu diketahui bahwa selama dalam penjajahan, tingkat kehidupan rakyat Indonesia adalah sangat rendah. Oleh karena itu tidaklah mengherankan, bahwa dalam rangka usaha mencapai cita-citanya, partai-partai dalam waktu itu seperti Budi Utomo (1908), serikat dagang Islam (1917). Study Clup Indonesia (1928). Organisasi tersebut kemudian tumbuh menjadi Parindra (Partai Indonesia Rakyat), memasukan cita-cita koperasi dalam proram-program kegiatannya dengan maksud untuk meningkatkan tingkat hidup dari bangsa Indonsia.
Dari uraian-uraian diatas tersebut, tidaklah salah satu kalau dikatakan bahwa koperasi itu merupakan suatu wadah bagi gologan masyarakat yang berpengalaman yang dalam rangka usaha untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya berusaha meningkatkan tingkat hidup mereka. Pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992  ialah Badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.   
Koperasi merupakan kumpulan orang dan Koperasi harus betul- betul mengabdi kepada kepentingan peri kemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan.
Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat dan kesadaran para konsumennya.Koperasi merupakan  wadah demokrasi ekonomi dan sosial.Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga kerja sama dengan badan usaha lain,seperti usaha swasta maupun perusahaan negara.

C.      ORGANISASI PELAKSANAAN USAHA
Pelaksana usaha adalah antara lain karyawan koperasi yang diangkat oleh pengurus yang berdasarkan kesepakatan dalam rapat anggota pengurus.Pelaksana usaha bertanggung jawab kepada pengurus dan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang telah ditentukan oleh pengurus.Kesepakatan rapat anggota pengurus atas pengangkatan pelaksana usaha oleh pengurus tersebut,diwujudkan dalam bentuk “pengesahan” rencana kerja  pengurus,yang didalamnya diprogramkan penambahan atau pengangkatan pelaksana usaha.
Pelaksana usaha dipimpin oleh “orang kepercayaan” pengurus yaitu manager yang bertanggung jawab pada pengurus.Pengangkatan manager sebagai pimpinam supaya ada yang bertanggung jawab pada perusahaan dan karyawannya.
Pengurus pelaksana usaha dapat digambarkan dalam struktur organisasi pelaksana usaha sebagai berikut:


Aryanto  
Manager Unit


Pengurus Pusat DPD Kal-Bar
H. Oon Suryana
Pengurus/ Manager Unit

 Aryanto

 Pengawas Lapangan
Pendi

Bendahara
Nurita 

Rekapitulasi
Aurlia
Pegawai Dinas Lapangan

   1. B. Firdaus
   2. Alani
   3. Slamer Riyadi

Resort. I

1. Kec. Bengkayang
2. Kec. Sui-Betung
3. Kec. Samalantan 
4. Kec. Teriak
5. Kec. Banyuke Hulu

6. Kec. Manyuke

Resort. III

1. Kec. Ledo
2. Kec. Lumar
3. Kec. Sanggau Ledo
4. Kec. Tujuhbelas
5. Kec. Seluas
6. Kec. Jagoi Babang
7. PT. MISP Sepandak
8. PT. Ceria Prima
9. PT. WKN Seluas

Resort. II

1. Kec. Bengkayang
2. Kec. Banyuke Hulu
3. Kec. Mempawah   Hulu
4. PT. Malinda Persada Khatulistiwa



Pembagian tugas pelaksana usaha adalah sebagai berikut:
 1.      Manager
a)      Bidang Perencanaan
1)        Mengawasi penyusunan rencana usaha belanja anggaran untuk diusulkan  pada pengurus.
2)        Ikut membantu dan menyiapkan rencana kerja bersama-sama pengurus.
b)      Pelaksanaan Usaha
1)     Memimpin dan mengawasi kegiatan usaha.
2)     Memimbing dan mengarahkan agar pelaksanaan tidak menyimpang dari perencanaan.
3)     Mengusulkan  kebijakan-kebijakan demi kesejahteraan pegawainya.
c)      Bidang Keuangan
1)    Mengesahkan pengeluaran kas sesuai dengan wewenang yang ditentukan  oleh pengurus.
2)    Mengambil langkah pengamanan kekayaan koperasi demi menghindari kerugian.

2.      Bendahara
a)      Mengontrol keluar masuknya anggaran perusahaan.
b)      Bertanggung jawab atas anggaran keuangan perusahaan.
c)      Menyiapkan bukti yang lengkap tentang penerimaan dan pengeluar kas sesuai dengan ketentuan yang ada.

3.      Pegawai Dinas Lapangan (PDL)
a)     Mengedarkan brosur yang telah disediakan oleh perusahaan.
b)    Bisa mempengaruhi konsumen agar bisa menjadi anggota.
c)     Bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diberikan oleh pimpinan.

4.      Rekapitulasi
a)      Meneliti kelengkapan dan kebenaran bukti-bukti pembukuan.
b)      Melaksanakan pembukuan sesuai dengan prosedur dan sistem yang telah ditetapkan,berdasarkan bukti-bukti pembukuan yang lengkap dan sah.
c)      Menyimpan dan memelihara semua dokumen yang ada. Menyiapkan data-data keuangan berupa laporan neraca dan perhitungan rugi  atau laba,lengkap dengan penjelasan dan lampiran-lampiran yang dibutuhkan.

D.      PERSYARATAN DALAM PENGAJUAN PINJAMAN
1.      Khusus pensiunan pembayaran gaji melalui KANTOR POS, Bank BRI/BPD:
a.       Foto kopy Karip/Asabri sebanyak dua lembar
b.      Slip Gaji terakhir dan kwintansi potongan dari Bank (Kalau ada pinjaman di Bank)
c.       Buku tabungan (khusus pensiunan pembayaran gaji melalui Bank BRI/BPD ).
d.      Foto Kopy KTP (Suami Istri) sebanyak dua lembar.
e.       Pas Foto (Suami Istri) Ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
f.       Mengisi Blangko yang telah di sediakan.
g.      Menyediakan map warna merah.

2.      Khusus PNS, TNI atau POLRI
a.       SK Pangkat dan SK gaji berkala terakhir (Pinjaman di bawah Rp 2.000.000,00).
b.      KARPEK, TASPEN, ASABRI, BPKB Motor atau Mobil, Setipikat Tanah atau Rumah (salah satu diantaranya yang asli, Untuk tambahan pinjaman diatas Rp 2.000.000,00).
c.       Foto Kopy KTP (Suami Istri) sebanyak dua lembar.
d.      Pas Foto (Suami Istri) ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
e.       Foto Kopy kartu keluarga (KK) sebanyak dua lembar.
f.       Mengisi Blanko yang telah disediakan.
g.      Mentyediakan map warna biru.

E.     SURVEI KREDIT TERHADAP CALON KONSUMEN
Pada hari ini......................Tanggal.....................saya yang bertanda tangan di bawah ini :
                        Nama    : ...........................................................................................
                        Jabatan : ............................................................................................
            Telah mengadakan survi dan tanya jawab terhadap calon konsumen
                        Nama               : ...............................................................................
                        Umur               : ..................................................................................
                        Pekerjaan         : .................................................................................
                        Alamat            : .................................................................................
            Dengan  data-data sebagai berikut :
            a. Tempat Tinggal
                        1. Rumah tinggal pribadi
                        2. Tinggal di rumah kontrakan
                        3. Tinggal di rumah dinas atau mertua
            b. Tanggungan Keluarga
                        1. Suami atau istri (berkerja atau tidak)           :........................Orang
                        2. Anak sekolah tingkat TK                            :.......................Orang
                        3. Anak sekolah tingkat SD                            :........................Orang
                        4. Anak sekolah tingkat SLTP                        .........................Orang
                        5. Anak sekolah tingkat SLTA                        :.......................Orang
                        6. Perguruan Tinggi atau Akademi                   :.......................Orang
            c. Penghasilan Keluarga
                        1. Penghasilan Tetap               :Rp ......................................................
                        2. Penghasilan Tambahan        :Rp ......................................................
                        3. Jumlah Penghasilan             :Rp ......................................................
            d. Pengeluaran Rutin
                        1. Rp ..................................................................................................
                        2. Rp ..................................................................................................
                        3. Rp ..................................................................................................
            e. Pinjaman-Pinjaman
                        1. Pinjaman di Bank BRI Angsuran/Bulan     : Rp.................................
                        2. Pinjaman di Bank BPD Angsuran/Bulan   : Rp...................................
                        3. Pinjaman di Koperasi Angsuran/Bulan      : Rp..................................
            f. Jaminan atau Agunan
                        1. ......................................................................................................
                        2. ......................................................................................................
                        3. ....................................................................................................
            g. Kegunaan Pinjaman
                        1. Untuk Penambahan Modal Usaha
                        2. Untuk Keperluan Rumah Tangga
                        3. Untuk biaya anak sekolah
            h. Pertimbangan Perusahaan
        Sesuai dengan permohonan kredit yang diajukan calon konsumen sebesar Rp.........................maka menurut taksiran saya dapat atau tidak
diberi pinjaman, jika dapat besar maksimal pinjaman RP.......(...............)
Dengan sistim pembayaran........................................................................
                                                             Bengkayang...................................................
                                                                                    Petugas
                                                                        (………………………)
                                                                         
F.     BLANGKO YANG HARUS DI ISI OLEH KONSUMEN
1.       SURAT PERMOHONAN MENJADI ANGGOTA YANG DILAYANI
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                    : ........................................................................................
Umur                    : ........................................................................................
Pekerjaan             : .........................................................................................
Tempat Tinggal   : ........................................RT..............RW.......................
                              Des/kelurahan  :...................................Kecamatan..................
                              Kab/Kota Madya..............................................................................
Benar-benar ingin menjadi konsumen yang dilayani oleh Koperasi Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR” dengan ketentuan taat kepada peraturan yang berlaku pada koperasi dan sekaligus memohon pinjaman sebesar Rp ..............................................(.......................................................................)
Penerimaan gaji Pegawai Negeri sebesar Rp ................................................
Bengkayang, .............................
                             Pemohon 

                        (.........................)

                             Disetujui

                    ( A R Y A N T O )
Mengetahui/Menyetujui kepala Sekolah

(...................................................)

2. SURAT IJIN SUAMI / ISTRI
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama        : ..............................................................................................
Umur        : ..............................................................................................
Bangsa      : ..............................................................................................
Agama      : ..............................................................................................
Alamat      : ..............................................................................................
Pekerjaan : ...............................................................................................
Bersama ini kami menyatakan dengan sebenarnya bahwa :
Nama        : ..............................................................................................
Umur        : ..............................................................................................
Bangsa      : ..............................................................................................
Agama      : ..............................................................................................
Alamat      : ..............................................................................................
Pekerjaan : ...............................................................................................
      Adalah benar-benar Suami/Istri kami dan selanjutnya kami mengijinkan Suami/Istri kami mengajukan kredit kepada Koperasi Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR” Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang serta taat dan patuh terhadap Surat Perjanjian yang telah ditanda tangani dan kami bertanggung jawab bilamana terjadi keterlambatan ataupun kemacetan pembayaran angsuran pinjaman ditambah bunga,kami sanggup menyelesaikan sesuai dengan pembayaran angsuran tiap bulannya sampai dengan jatuh tempo perhitungan lunas pinjaman.
      Demikian  Surat ijin pengajuan Pinjaman ini kami buat dengan tidak ada unsur paksaan dari pihak lain dan untuk dapatnya dipergunakan sesuai dengan keperluannya

Bengkayang, ....................................
                                                                      Mengetahui Suami/Istri
                                                                       (.....................................)
 3.      SURAT KETERANGAN PERINCIAN GAJI
Yang bertanda tangan di bawah ini kami, pembuat daftar Gaji Pegawai, menerangkan dengan sebenarnya :
Nama                     : .................................................................................
Jabatan/Pangkat : .....................................................................................
Pekerjaan              : ..................................................................................
Adapun besar penghasilan terhitung bulan : ...........................................
Dengan perincian sebagai berikut :
      GAJI KOTOR
1.      Gaji Pokok                        :  Rp. ..........................................
2.      Tunjangan Istri/Suami       : Rp. ............................................
3.      Tunjangan anak                 : Rp. ............................................
4.      Tunjangan Beras               : Rp. ............................................
5.      Tunjangan Jabatan            : Rp. ............................................
6.      Tunjangan Fungsional       : Rp. ............................................
7.      Tunj Pajak Penghasilan     : Rp. .............................................

POTONGAN
1.      Bank BRI                          : Rp. ............................................
2.      Bank BPD                         : Rp. ...........................................
3.      Beras                                 : Rp. ...........................................
4.      Pajak Penghasilan             : Rp. ...........................................
5.      Koperasi                           : Rp. ...........................................
6.      Sepeda Motor                   : Rp. ...........................................
7.      Lain-lain                            : Rp. ...........................................
Perincian Bersih              : Rp. ............................................

Dalam keterangan ini digunakan untuk keperluan persyaratan pinjaman pada koperasi Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR” dan dalam hal pembayaran atas pinjaman tersebut di atas akan menjadi beban dan tanggung jawab Juru Bayar Gaji / Bendahara Gaji setiap bulannya.
Demikian penyataan ini kami buat untuk dipergunakan sesuai dengan keperluannya.
                                          Bengkayang, .....................................
      Mengetahui Pembuat Daftar Gaji/Bendahara Gaji
  
        (............................................................................)


4.       SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : .....................................................................................................
Umur : .....................................................................................................
Alamat : ...................................................................................................
Pekerjaan/ Jabatan : .................................................................................
Memberi Kuasa penuh kepada :
Nama : .....................................................................................................
Umur : .....................................................................................................
Alamat : ..................................................................................................
Pekerjaan/ Jabatan : ................................................................................
Memotong gaji saya untuk pembayaran kepada Koperasi Simpan Pinjam   “SEPAKAT MAKMUR” Jalan Bambang Ismoyo No.83 Rt.001 Rw.001 Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang sebesar yang tertera pada tabel perincian pembayaran. Pemotongan dimulai sejak bulan .............sampai lunas.
Demikian Surat Kuasa ini saya buat dengan sesungguhnya agar yang berkepentingan menjadi maklum serta tidak ada paksaan dari pihak lain.
                                                       Bengkayang, .....................................
 Yang menerima kuasa,                                          Yang memberi kuasa,
                  (.............................)                                               (..............................)


5.      SURAT JAMINAN
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : .....................................................................................................
Jabatan : ..................................................................................................
Alamat : ...................................................................................................
Dengan ini menerangkan dan menjamin pegawai-pegawai kami,
Nama peminjam : ....................................................................................
Jabatan : ...................................................................................................
Jumlah Penghasilan per bulan : ..............................................................Sehubung dengan pinjaman yang akan diperolehnya dari Koperasi Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR” Badan Hukum No. 150/BH/PAD/X/Tgl. 7 Mei 1997 Sebesar Rp.........................................
Maka untuk pembayaran kembali pinjaman pegawai tersebut diatas kami akan menyisipkan setiap bulannya gaji berserta penghasilan lainnya dari pegawai yang meminjam sejumlah seperti tercantum dalam Surat Perjanjian Kredit atau sesuai dengan tabel yang diberikan dari pihak Koperasi.
      Seterusnya bersama ini kami beri jaminan bahwa jika bendahara alpa akan kewajibannya tersebut diatas, maka kami akan mengambil alih tanggung jawab bendahara dan setiap jenis penghasilan dari pegawai yang bersangkutan akan kami blokir untuk diserahkan kepada koperasi Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR” Badan Hukum no.150/BH/X/PAD/7 mei 1997 Jalan Bambang Ismoyo, sesuai dengan tagihan.
                                                                                         Bengkayang,......................................
                                                       Mengetahui Kepala Sekolah/Dinas
                                                                                                     Matrai 6000
                                                            (..............................................)
6. SURAT PERJANJIAN DINAS
Yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing :
A.    Nama :..................tempat kerja di kantor.........................serta tempat penerimaan gaji lewat bendahara gaji disebut pihak pertama.
B.     Nama : Koperasi Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR” dengan alamat kantor jalan Bambang Ismoyo No.83 Rt.001 Rw.001 Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang disebut pihak kedua.

Pasal 1
Pada tanggal .............Pihak pertama telah menerima uang  sebesar Rp.........................(.........................................................................)
Dari Pihak Kedua dan sebagai bukti penerima dibuat diatas kwtansi bermaterai cukup tanggal...............................
Pasal 2
Pihak Pertama sanggup dan berjanji/berusaha memenuhi kewajibannya yaitu untuk membayar kembali pokok pinjaman tersebut dalam pasal 1 (satu) sebesar Rp. ........(..............................) setiap bulannya sampai lunas ditambah uang jasa dengan perhitungan bunga menurun tiap bulan dan sebagai pembayaran uang pertama dimulai dari tanggal 1 sampai tanggal 5 dan pembayaran pertama dimulai pada bulan .............................kepada pihak kedua.Pembayaran tersebut dibayarkan dari hasil gaji pihak pertama  kepada pihak kedua yang dilaksanakan melalui bendahara gaji.Demikian berturut-turut setiap bulannya pinjaman pihak pertama kepada pihak kedua yang diterima langsung oleh pihak kedua.
Pasal 3
Sebagai jaminan uang pinjaman termaksud dalam pasal 1 (satu),maka pihak pertama menyerahkan berupa :
1.      SK CAPEG (SK 80 % / SK Calon Pegawai Negri Sipil )
2.      SKPN (SK 100 % Pegawai Negri Sipil )
3.      SK Terakhir (SK Pangkat / Gol. Terakhir )
4.      SK Kenaikan Gaji Berkala Terkhir
5.      KARPEG ( Katru Pegawai )
6.      TASPEN
7.      Lain-lain ( BPKB Motor/Mobil , Sertifikat Tanah/Rumah dll)
Jaminan minimal salah satunya yang Asli.
Kepada pihak kedua untuk disimpan di Kantor Koperasi Simpan Pinjam “SEPAKAT MAKMUR” Kabupaten Bengkayang.Dan selama pinjaman pihak pertama belum lunas,jaminan tersebut diatas tidak bisa diambil.
Pasal 4
Apabila pihak pertama meninggal dunia, dimana pasal 1 (satu) belum terpenuhi dengan baik seperti tercantum dalam pasal 2 (dua) maka, pasal-pasal dari surat perjanjian ini langsung dibebankan kepada ahli waris pihak pertama sampai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam pasal 2 (dua) dipenuhi dan diterima dengan baik oleh pihak kedua.
Pasal 5
Surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) untuk :
-1 (satu) lembar untuk pihak pertama
-1 (satu) lembar untuk pihak kedua
Pasal 6
Perjanjian ini berlaku sejak pihak pertama menerima uang pinjaman tersebut diatas dan dengan sendirinya batal sesudah pihak pertama melunasi pinjaman kepada pihak kedua, maka pihak kedua menyerahkan jaminan berikut bukti-bukti yang tercantum pada pasal 3 (tiga) diatas.
Pasal 7
Surat Perjanjian ini dibuat dibawah materai tertanggal ...............
                                                            Bengkayang, ......................
Pihak Kedua,                                                          Pertama Pihak,
                                                                                                     
                                                                                                             Materai Cukup

  (...................................)
           (...................................)

                                             
 
PEMBAHASAN

A.    Karakteristik Konsumen / Nasabah / Anggota
Konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur mempunyai karakteristik yang bermacam-macam atau berbeda-beda.Untuk mengetahui karakter konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur penulis mengumpulkan data dari konsumen melalui kuisioner yang berjumlah 46(empat puluh enam  orang) orang ,dengan data inilah yang dijadikan salah satu alat bantu  untuk mengetahui karakter konsumen  koperasi simpan pinjam sepakat makmur.
Perusahaan yang berusaha untuk mendapatkan konsumen yang lebih besar,dituntut untuk mengantisipasi secara dini apa yang dibutuhkan atau diinginkan oleh konsumen,salah satu upaya untuk mengantisipasi apa yang menjadi kebutuhan,keinginan ataupun selera konsumen adalah dengan cara mengenal mereka dengan lebih baik usia,pendidikan,tingkat pendapatan dan lain sebagainya.Keuntungan lain dengan telah  dikenalnya konsumen ialah  pihak perusahaan dapat mengantisipasi peluang-peluang pasar yang mungkin dapat dipenuhi oleh perusahaan.
Menurut data surpey  yang saya kumpulkan dari lapangan bahwa dengan adanya koperasi simpan pinjam sepakat makmur di Bengkayang
sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuh pribadi mereka.seperti halnya keperluan atau kebutuhan sekunder seperti biaya pendidikan dan biaya kesehatan terkadang membutuhkan jumlah yang tidak sedikit. Di bawah ini ada beberapa bagian cara mengenal konsumen dengan lebih baik diantaranya:
1.      Usia Konsumen
Ditinjau dari aspek usia ternyata konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur sangat bervariasi seperti yang tampak pada Tabel 3.1 di bawah ini :
Tabel 3.1
Tingkat usia konsumen
Koperasi simpan pinjam sepakat makmur
No
Tingkat Usia
Jumlah
Persentase
1
2
3
4
5
< 20
21-30
31-40
41-50
>50
-
10
11
18
7
-
21,74
23,91
39,13
15,22
Jumlah
46
100
              Sumber: Data Olahan
Dari tabel 3.1 dapat dilihat bahwa konsumen Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur tidak ada yang berumur dua puluh tahun, kemudian sebanyak sepuluh responden atau sekitar 21,74 % berusia antara 21-30 tahun ,sebelas  responden atau 23,91 % yang berusia antara 31-40 tahun,selanjutnya sebanyak delapan belas  responden atau sekitar 39,13 % yang berusia antara 41-50 tahun,serta sebanyak tujuh  responden atau 15,22 % yang berusia diatas lima puluh tahun.  


2.      Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan terakhir yang pernah di tempuh oleh konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur bervariasi dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, dapat dilihat pada tabel 3.2.
Tabel 3.2
Tingkat Pendidikan konsumen
Koperasi simpan pinjam sepakat makmur
No
Tingkat Pendidikan
Jumlah
Persentase
1
2
3
4
5
SD/Sederajat
SMP/Sederajat
SMA/Sederajat
Akademik
Universitas/S1
-
-
15
13
18
-
-
32,60
28,26
39,14
Jumlah
46
100
Sumber: Data Olahan
Dari tabel 3.2 dapat diketahui bahwa yang berpendidikan sekolah dasar dan lanjutan tingkat pertama tidak ada yang menjadi konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur,pendidikan lanjutan tingkat atas sebanyak lima belas konsumen atau 32,60 %,kemudian sebanyak tiga belas  konsumen atau 28,26 % berpendidikan akademik dan sebanyak delapan belas  konsumen atau 39,14% berpendidikan perguruan tinggi/S1.
3.      Pekerjaan Konsumen
Dilihat dari aspek pekerjaan konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu ibu rumah tangga,pegawai negeri,pegawai swasta, pedagang  dan pensiunan seperti pada tabel 3.3.
Tabel 3.3
Tingkat Pekerjaan konsumen
No
Tingkat Pekerjaan
Jumlah
Persentase
1
2
3
4
5
Ibu Rumah Tangga
Pegawai Negeri
Pegawai Swasta
Pedagang
Pensiunan
-
30
5
-
11
-
65,22
10,86
-
23,92
Jumlah
46
100
Sumber: Data Olahan
          Dari Tabel 3.3 diatas dapat diketahui bahwa sebagian besar konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur terdiri dari pegawai negeri sebanyak tiga puluh orang atau  65,22% ,berikutnya pensiunan sebanyak sebelas orang atau 23,92%,dan pegawai swasta sebanyak lima orang atau 10,86%,sementara pedagang dan ibu rumah tangga tidak ada yang menjadi konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur.Dari hasil penelitian diatas ternyata yang banyak menjadi konsumen koperasi simpan pinjam sepakat makmur adalah pegawai negeri yaitu 65,22% dibandingkan dengan yang lainnya.
4.      Tingkat Pendapatan Konsumen
Ditinjau dari aspek pendapatan konsumen ternyata sanggat bervariasi,dan untuk mempermudah dalam analisis pendapatan konsumen dikelompokan menjadi empat kategori dengan tingkat terendah  atau kurang dari Rp1.500.000,- dan pendapatan tertinggi sebesar atau lebih dari Rp 2.500.000,- seperti terlihat pada tabel 3.4 dibawah ini.

Tabel 3.4
Tingkat Pendapatan konsumen
No
Tingkat Pendapatan
Jumlah
Persentase
1
2
3
4
Kurang dari Rp.1.500.000,
Rp.1.500.000,- s/d Rp.1.7000.000,-
Rp.1.700.000,- s/d Rp.2.000.000,-
Lebih dari Rp.2.500.000,-
10
8
12
16
21,74
17,39
26,08
34,79
Jumlah
46
100
Sumber: Data Olahan
Dari tabel 3.4, tampak bahwa penghasilan responden yang kurang dari Rp 1.500.000,00 dan sepuluh  responden atau 21,74% kemudian delapan responden   atau 17,39% berpenghasilan Rp 1.500.000,00 sampai dengan Rp 1.700.000,00, sedangkan dua belas responden  atau  26,08% penghasilan antara Rp 1.700.000,00 samapi dengan Rp 2.000.000,00 dan  enam belas responden atau 34,79% penghasilan lbih dari Rp 2.500.000,00.
Melihat tingkat pendapatan keluarga responden  ternyata penghasilan Rp 1.500.000,00 sampai dengan Rp 2.500.000,00 keatas. Yang paling banyak menjadi komsumen Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur adalah Pegawai Negeri Sipil khususnya di Kabupaten Bengkayang.
5.      Setatus Dalam Keluarga
Dilihat dari aspek status keluarga  konsumen Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang dapat di bagi menjadi beberapa keluarga, yaitu Kepala Keluarga, Istri, Anak dan lain-lain , seperti terlihat pada tabel 3.5 berikut ini:


Tabel 3.5
Status Dalam Keluarga
No
Tingkat Usia Th
Jumlah
Persentase
1
2
3
4
Kepela Keluaraga
Istri
Anak
Lain-lain
23
10
-
13
50,00
21,74
-
28,26
Jumlah
46
100
Sumber: Data Olahan
Dari tabel 3.5 diatas, bahwa dapat diketahui Status Dalam Keluarga Konsumen Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang yang pada umumnya Kepala Keluarga yaitu dua puluh tiga  responden atau 50,00%,berikutnya istri sebayak sepuluh  responde atau 21,74% dan lain-lain sebayak tiga belas  responden atau 28,26%,yang dimaksud lain –lain disini yaitu,para karyawan swasta atau pekerja yang ada disekitar bengkayang ,dan anak tidak ada yang menjadi konsumen Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang.

B.     Analisis Konsumen Terhadap Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur
1.      Pelayanan
Pelayanan adalah sesuatu hal yang sangat diperlukan dalam sebuah perusahaan demi kelancaran  kehidupan perusahaan, karena kepuasan  kosumen  itu merupakan  perasaan  seseorang yang memerlukan kepuasan atau sebaiknya setelah  membandingkan antara kenyataan dan harapan yang diterima dari sebuah produk dalam  perusahaan, menurut (Kotler 2000:36). Kepuasan konsumen hanya dapat tercapai dengan memberikan  suatu pelayanan yang berkualitas kepada konsumennya, karena pelayanan yang baik sering dinilai oleh konsumen secara langsung dari karyawan sebagai orang yang melayani, karena itu diperlukan usaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan agar dapat memenuhi keinginan dan meningkatkan rasa kepuasan konsumen, jadi kualitas pelayanan merupakan hal yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh perusahaan agar dapat tercapai kepuasan konsumen dalam pelayanan. Kualitas pelayanan memiliki hubungan yang erat dengan kepuasan konsumen karena kualitas memberikan suatu dorongan kepada konsumen untuk menjalin hubungan yang kuat dengan perusahaan. Dalam jangka panjang ikatan ini memungkinkan perusahaan untuk memahami dengan seksama harapan konsumen serta kebutuhan konsumen. Dngan demikian perusahaan dapat meningkatkan kepuasan konsumen dan pada gilirannya kepuasan tersebut dapat menciptakan kesetiaan konsumen kepada Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang. Untuk mengetahui tingkat pelayanan Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang, kita dapat melihat tabel 3.6 di bawah ini :
Tabel 3.6
Tingkat Kualitas Pelayanan
No
Tingkat Kualitas Pelayanan
Jumlah
Persentase
1
2
3
Baik
Cukup Baik
Kurang Baik
30
16
-

65,21
34,79
-


Jumlah
46
100
Sumber : Data Olahan
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa tiga puluh  orang atau 65,21% mengatakan bahwa pelayanan yang dirasakan oleh konsumen Koperasi Simpan Pinjam Sepakat makmur baik,selanjutnya enam belas orang atau 34,79% mengatakan cukup baik, sedangkan pada poin yang ketiga yaitu kurang baik tidak ada konsumen yang mengatakannya dan dari tabel di atas bisa di simpulkan bahwa pelayanan yang di berikan oleh Koperasi Simpan Pinjam sepakat makmur merupakan pelayanan yang bisa menarik perhatian konsumen yaitu dengan memberikan pelayanan yang berkualitas dalam arti kata bahwa pelayanan tersebut dapat membuat hati konsumen  merasa puas.
Tabel berikut ini akan menerangkan berapa orang konsumen yang merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur.

Tabel 3.7
Tingkat Kepuasan Konsumen
No
Tingkat Kepuasan konsumen
Jumlah
Presentase
1
2
3
Sangat puas
Cukup Puas
Kurang puas

24
22
-
52,17
47,83
-

Jumlah
46
100
Sumber : Data Olahan
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa konsumen merasa puas dengan pelayanan yang diberikan Koperasi Simpan Pinjam sepakat Makmur yaitu sebanyak dua puluh empat orang atau 52,17%,  yang mengatakan cukup puas dua puluh dua orang atau 47,83%, sedangkan yang mengatakan tidak puas tidak ada ini berarti bahwa pelayanan koperasi simpan Pinjam sepakat Makmur cukup membuat para konsumennya merasa puas saat dilayani. 
Dengan tercapainya kualitas pelayanan yang sempurna akan mendorong terciptanya kepuasan konsumen karena kualitas pelayanan merupakan sarana untuk mewujudkan kepuasan konsumen. Kualitas pelayanan dapat diwujudkan dengan memberikan pelayanan kepada konsumen dengan sebaik mungkin sesuai denga apa yang menjadi harapan konsumen. Ketidak puasan pada salah satu pelayanan akan sangat mempengaruhi perusahaan, maka dari itu supaya karyawan selalu   memperhatikan akan pentingnya pelayanan.  
2.      Promosi 
Kebutuhan masyarakat belakangan ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, mulai dari kebutuhan primer seperti sandang, pangan dan papan sampai pada kebutuhan sekunder. Tidak dapat dipungkiri, kebutuhan sekunder seperti biaya pendidikan dan biaya kesehatan terkadang membutuhkan jumlah yang tidak sedikit. Apalagi tidak jarang kebutuhan itu datang laksana badai tanpa mendung. Tiba-tiba saja ada di depan kita dan membutuhkan penanganan yang cepat, sebagian besar orang terkadang mengalami kendala ketika dihadapkan pada  permasalahan  seperti ini. Tapi  kini hadir Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) “SEPAKAT MAKMUR” di Bengkayang menawarkan pinjaman kredit dengan suku bunga ringan, proses mudah, cepat dan angsuran menurun sesuai dengan sisa saldo pinjaman.
Promosi adalah berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan, dan bisa juga dikatakan promosi itu adalah untuk memberitahu, membujuk dan mengingatkan lebih khusus lagi dan tujuannya untuk mempengaruhi konsumen melelui komunikasi agar mereka berpikir untuk melakukan sesuatu. Seperti di katakan oleh William J Stauton ( 1985:138 )” Promosi merupakan usaha dalam bidang informasi,himbauan ( bujukan ) dan kominikasi “.
Promosi merupakan salah satu pariabel yang  sangat penting untuk di laksanakan oleh perusahaan dalam pemasaran produk atau jasa.promossi juga menimbulkan rangkaian kegiatan selanjutnya dari perusahan ,trutama adalah lebih untuk mencapai efek keberhasilan suatu perusahaan Ada dua metode yang seringb di gunakan  untuk mempromosikan produk,yaitu  berbicara langsung secara perorangan dan periklanan atau  membagikan Brosur. Sumber informasi yang pernah di terima atau di peroleh Konsumen selain media promosi bisa juga di kenal dengan istilah sumber  interen meliputi teman,keluarga,tempat bekerja,pengecer dan lain sebagainya. Untuk mengetahui  apa saja sumber interen yang di terima oleh konsumen dapat di lihat pada  tabel 3.8 berikut ini:
Tabel  3.8
Sumber informasi
Koperasi simpan Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang
No
Jenis Sumber Informasi
Jumlah
Presentase
1
2
3

Teman
Keluarga
Brosur
5
11
30
10,86
23,92
65,22
Jumlah
46
100
Sumber: Data Olahan
          Dari tabel 3.8 di atas dapat dilihat bahwa, sebanyak 10,86% mengetahui Koperasi Simpan  Pinjam  sepakat  Makmur Bengkayang dari teman ,  berikutnya sebelas  responden atau 23,92% mengetahui dari keluarga, dan tiga puluh  responden atau 65,21% mengetahui Koprasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang dari brosur yang di bagikan.
          Tujuan dari promosi pada umumnya adalah agar konsumen selalu ingat kepada  Koprasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang dan promosi yang sering dilakukan sangat mempengaruhi konsumen dan apabila promosi jarang di lakukan atau bahkan tidak pernah sama sekali di laksanakan, maka perusahaan bisa tenggelam di tengah masyarakat bahkan tidak di kenal sama sekali oleh masyarakat setempat khususnya di Kabupaten Bengkayang. Untuk mengetahui promosi yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam  sepakat Makmur kita dapat melihat pada tabel  3.9 berikut ini :

Tabel 3.9
Promosi yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur
No
Promosi Yang Dilakukan
jumlah
Presentase
1
2
3
Sangat  sering
Cukup Sering
Kurang sering

30
13
3

65,22
28,26
6,52

Jumlah
46
100
             Sumber : Data Olahan
Dari tabel 3.9 di atas dapat dilihat bahwa, sebanyak tiga puluh orang atau 65,22%  mengakui bahwa promosi yang dilakukan sangat sering sehingga membuat para konsumen tidak lupa,sementara yang mengakui     cukup sering ada tiga belas orang atau 28,26%, dan yang mengakui jarang adanya promosi ada tiga orang atau 6,52%.Jadi bisa di simpulkan bahwa Koperasi Simpan Pinjam sepakat Makmur cukup sering melakukan promosi.
3.      Suku Bunga
Suku bunga merupakan satu-satunya unsur dalam bauran pemasaran yang menghasilakn pendapatan dari penawaran jasa. Suku bunga merupakan faktor penentu yang utama dalam permintaan  masayrakat,suku bunga juga mempengaruhi posisi persaingan, dimana semakin rendah suku bunga atau semakin kecil suku bunga yang dikeluarkan oleh perusahaan, maka semakin besar peluang yang bisa didapatkan oleh perusahaan,karena persaingan dipasar pada saat ini begitu ketat,oleh karena itu setiap perusahaan berlomba-lomba memberikan iming-iming agar bisa menarik perhatian atau minat konsumen.Salah satu iming-iming tersebut seperti memberikan suku bunga menurun,suku bunga kecil ,memberikan kemudahan kepada konsumen yang akan menjadi anggota pada perusahaan yang menawarkan jasa dan memberikan pelayanan ditempat karena dari pihak perusahaan sudah menyiapkan pegawai dinas lapangan (PDL).Seperti inilah contoh persaingan pasar dalam memperebutkan konsumen.Dan setiap orang mempunyai cara pandang yang berbeda mengenai bunga yang ada di Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur. Untuk mengetahui tanggapan  konsumen terhadap ditetapkannya bunga dapat kita lihat pada tabel 3.10 berikut ini.

Tabel 3.10
Tanggapan Konsumen Terhadap Bunga Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur
No
Nilai Tanggapan
Jumlah
Presentase
1
2
3
Rendah
Sedang
Tinggi
13
30
3
28,26
65,22
6,52

Jumlah
46
100
Sumber : Data Olahan

Dari tabel 3.10 di atas dapat diketahui bahwa sebanyak tiga orang atau 6,52% menyatakan bahwa bunga Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur tinggi, hal ini didukung dengan jawaban konsumen yang menyatakan bahwa bunga Koperasi Simpan Pinjam Tinggi dibandingkan dengan CU, tiga puluh orang atau 65,22 menyatakan bunga Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur sedang dengan alasan terjangkau, tiga belas orang atau 28,26% menyatakan rendah dengan alasan karena pelayanannya di tempat.
Dibawah ini ada beberapa contoh tabel pembayaran pinjaman dari pinjaman Rp.1.020.000,00 sampai dengan Rp.5.010.000,00.

 
TABEL 3.11 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp.1.020.000,-

No
Suku Bunga
Angsuran Pokok
Jumlah Pembayaran Perbulan
Saldo Berjalan Pinjaman
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12

Rp 61.200,-
Rp 56.100,-
Rp 51.000,-
Rp 45.900,-
Rp 40.800,-
Rp 35.700,-
Rp 30.600,-
Rp 25.500,-
Rp 20.400,-
Rp 15.300,-
Rp 10.200,-
Rp   5.100,-

397.800
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-
Rp 85.000,-

1.020.000
Rp 146.200,-
Rp 141.100,-
Rp 136.000,-
Rp 130.900,-
Rp 125.800,-
Rp 120.700,-
Rp 115.600,-
Rp 110.500,-
Rp 105.400,-
Rp 100.300,-
Rp    95.200,-
Rp    90.100,-

1.417.800
Rp 935.000,-
Rp 850.000,-
Rp 765.000,-
Rp 680.000,-
Rp 595.000,-
Rp 510.000,-
Rp 425.000,-
Rp 340.000,-
Rp 255.000,-
Rp 170.000,-
Rp   85.000,-
LUNAS
 397.800 : 1.020.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.
TABEL 3.12 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp.1.500.000,-
No
Suku Bunga
Angsuran Pokok
Jumlah Pembayaran Perbulan
Saldo Berjalan Pinjaman
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12


Jlh
Rp 90.000,-
Rp 82.500,-
Rp 75.000,-
Rp 67.500,-
Rp 60.000,-
Rp 52.500,-
Rp 45.000,-
Rp 37.500,-
Rp 30.000,-
Rp 22.500,-
Rp 15.000,-
Rp   7.500,-

Rp.585.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-
Rp 125.000,-

Rp. 1.500.000,-
Rp 215.000,-
Rp 207.500,-
Rp 200.000,-
Rp 192.500,-
Rp 185.000,-
Rp 177.500,-
Rp 170.000,-
Rp 162.500,-
Rp 155.000,-
Rp 147.500,-
Rp 140.000,-
Rp 132.500,-

Rp. 2.085.000,-
Rp 1.357.000,-
Rp 1.250.000,-
Rp 1.125.000,-
Rp 1.000.000,-
Rp    875.000,-
Rp    750.000,-
Rp   625.000,-
Rp   500.000,-
Rp   375.000,-
Rp   250.000,-
Rp   125.000,
LUNAS
585.000 : 1.500.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.

TABEL 3.13 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp 2.010.000,-
No
Suku Bunga
Angsuran Pokok
Jumlah Pembayaran Perbulan
Saldo Berjalan Pinjaman
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12

Jlh
Rp 120.600,-
Rp 110.550,-
Rp 100.500,-
Rp   90.450,-
Rp   80.400,-
Rp   70.350,-
Rp   60.300,-
Rp   50.250,-
Rp   40.200,-
Rp   30.150,-
Rp   20.100,-
Rp  10.050,-

Rp. 783.900,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-
Rp 167.500,-

Rp. 2.010.000,-
Rp 288.100,-
Rp 278.050,-
Rp 268.000,-
Rp 257.950,-
Rp 257.900,-
Rp 237.850,-
Rp 227.800,-
Rp 217.750,-
Rp 207.700,-
Rp 197.650,-
Rp 187.600,-
Rp 177.550,-

Rp. 2.793.900,-
Rp 1.842.500,-
Rp 1.675.000,-
Rp 1.507.500,-
Rp 1.340.000,-
Rp 1.172.500,-
Rp 1.005.000,-
Rp    837.500,-
Rp    670.000,-
Rp    502.500,-
Rp    335.000,-
Rp    167.500,-
LUNAS

  783.900 : 2.010.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.
 
   TABEL 3.14 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp 2.520.000,-
No
Suku Bunga
Angsuran Pokok
Jumlah Pembayaran Perbulan
Saldo Berjalan Pinjaman
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12


Jlh
Rp 151.200,-
Rp 138.600,-
Rp 126.000,-
Rp 113.400,-
Rp 100.800,-
Rp   88.200,-
Rp   75.600,-
Rp   63.000,-
Rp   50.400,-
Rp   37.800,-
Rp   25.200,-
Rp   12.600,-

Rp. 982.800,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-
Rp 210.000,-

Rp. 2.520.000,-
Rp 361.200,-
Rp 348.600,-
Rp 336.000,-
Rp 323.400,-
Rp 320.800,-
Rp 298.200,-
Rp 285.600,-
Rp 273.000,-
Rp 260.400,-
Rp 247.800,-
Rp 235.200,-
Rp 222.600,-

Rp. 3.502.800,-
Rp 2.310.000,-
Rp 2.100.000,-
Rp 1.890.000,-
Rp 1.680.000,-
Rp 1.470.000,-
Rp 1.260.000,-
Rp 1.050.000,-
Rp    840.000,-
Rp    630.000,-
Rp    430.000,-
Rp    210.000,-
LUNAS
 982.800 : 2.520.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.

TABEL 3.15 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp 3.000.000,-
No
Suku Bunga
Angsuran Pokok
Jumlah Pembayaran Perbulan
Saldo Berjalan Pinjaman
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12

Jlh
Rp 180.000,-
Rp 165.000,-
Rp 150.000,-
Rp 135.000,-
Rp 120.000,-
Rp 105.000,-
Rp   90.000,-
Rp   75.000,-
Rp   60.000,-
Rp   45.000,-
Rp   30.000,-
Rp   15.000.-

Rp.1.170.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-
Rp 250.000,-

Rp. 3.000.000,-
Rp 430.000,-
Rp 415.000,-
Rp 400.000,-
Rp 385.000,-
Rp 370.000,-
Rp 355.000,-
Rp 340.000,-
Rp 325.000,-
Rp 310.000,-
Rp 295.000,-
Rp 280.000,-
Rp 265.000,-

Rp.4.170.000,-
Rp 2.750.000,-
Rp 2.500.000,-
Rp 2.250.000,-
Rp 2.000.000,-
Rp 1.750.000,-
Rp 1.500.000,-
Rp 1.250.000,-
Rp 1.000.000,-
Rp    750.000,-
Rp    500.000,-
Rp    250.000,
LUNAS
1.170.000 : 3.000.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.

TABEL 3.16 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp 4.020.000,-
No
Suku Bunga
Angsuran Pokok
Jumlah Pembayaran Perbulan
Saldo Berjalan Pinjaman
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12


Jlh
Rp 241.200,-
Rp 221.100,-
Rp 201.000,-
Rp 180.900,-
Rp 160.800,-
Rp 140.700,-
Rp 120.600,-
Rp 100.500,-
Rp   80.400,-
Rp   60.300,-
Rp   40.200,-
Rp   20.100,-

Rp.1.567.800,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000.-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-
Rp 335.000,-

Rp. 4.020.000,-
Rp 576.200,-
Rp 556.100,-
Rp 536.000,-
Rp 515.900,-
Rp 495.800,-
Rp 475.700,-
Rp 455.600,-
Rp 435.500,-
Rp 415.400,-
Rp 393.300,-
Rp 375.200,-
Rp 355.100,-

Rp. 5.587.800,-
Rp 3.685.000,-
Rp 3.350.000,-
Rp 3.015.000,-
Rp 2.680.000,-
Rp 2.345.000,-
Rp 2.010.000,-
Rp 1.675.000,-
Rp 1.340.000,-
Rp 1.005.000,
Rp    670.000,-
Rp    335.000,-
LUNAS
1.567.800 : 4.020.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.

 TABEL 3.17 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp 4.500.000,-
No
Suku Bunga
Angsuran Pokok
Jumlah Pembayaran Perbulan
Saldo Berjalan Pinjaman
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12


Jlh

Rp270.000,-
Rp247.500,-
Rp225.000,-
Rp202.500,-
Rp180.000,-
Rp157.500,-
Rp135.000,-
Rp112.500,-
Rp90.000,-
Rp67.500,-
Rp45.000,-
Rp22.500,-

Rp.1.755.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-
Rp375.000,-

Rp. 4.500.000,-
Rp645.000,-
Rp622.500,-
Rp600.000,-
Rp577.500,-
Rp555.000,-
Rp532.500,-
Rp510.000,-
Rp487.500,-
Rp465.000,-
Rp442.500,-
Rp420.000,-
Rp397.500,-

Rp. 6.255.000,-
Rp4.125.000,-
Rp3.750.000,-
Rp3.375.000,-
Rp3.000.000,-
Rp2.625.000,-
Rp2.250.000,-
Rp1.875.000,-
Rp1.500.000,-
Rp1.125.000,-
Rp750.000,-
Rp375.000,-
RpLUNAS


 1.755.000 : 4.500.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.

TABEL 3.18 PERINCIAN PEMBAYARAN PINJAMAN Rp.5.010.000,-
No
Suku Bunga
Angsuran Pokok
Jumlah Pembayaran Perbulan
Saldo Berjalan Pinjaman
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12


Jlh
Rp300.600,-
Rp275.550,-
Rp250.500,-
Rp225.450,-
Rp200.400,-
Rp175.350,-
Rp150.300,-
Rp125.250,-
Rp100.200,-
Rp75.150,-
Rp50.100,-
Rp25.050,-


Rp.1.953.900,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,-
Rp417.500,
Rp417.500,-


Rp. 5.010.000,-
Rp718.100,-
Rp693.050,-
Rp668.000,-
Rp642.950,-
Rp617.900,-
Rp592.850,-
Rp567.800,-
Rp542.750,-
Rp517.700,-
Rp492.650,-
Rp467.600,-
Rp442.550,-


Rp. 6.963.900,-
Rp4.592.500,-
Rp4.175.000,-
Rp3.757.500,-
Rp3.340.000,-
Rp2.922.500,-
Rp2.505.000,-
Rp2.087.500,-
Rp1.670.000,-
Rp1.252.500,-
Rp835.000,-
Rp415.500,-
RpLUNAS


1.953.900 : 5.010.000,- X 100 : 12 = 3,25% Rata-rata bunga Per Bulan.

Dari Tabel diatas dapat diketahui,bahwa bunga menurun berdasarkan sisa saldo pinjaman dan untuk mendapatkan bunga dalam satu bulannya yaitu  sisa saldo pinjaman  berjalan di kalikan enam persen. Jadi semakin kecil sisa saldo pinjaman berjalan  maka semakin kecil juga suku bunga, dan dari hasil tabel di atas dapat  dilihat bahwa suku bunga Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur secara global atau secara keseluruhan adalah 3,25% perbulan.


PENUTUP

A.      Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di dalam pembahasaan Skripsi Minor ini, maka saya sebagai penulis menarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Ditinjau dari karakteristik konsumen, yaitu dari 46 responden yang di teliti ternyata sebagian besar konsumen Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur adalah :
a.       Laki-laki maupun perempuan yang berusia 41 tahun – 50 tahun yaitu sebesar 39,13 %,berumur 31tahun – 40 tahun sebesar 23,91 %, kemudian yang berumur 21 tahun – 30 tahun sebesar 21,74 % dan yang berumur di atas 50 tahun sebesar 15,22 %.
b.      Laki-laki maupun perempuan yang berpendidikan tamatan SLTA dengan rincian tamatan SLTA adalah 32,60 %, lulusan Akademik sebesar 28,26 % dan lulusan Sarjana 39,14 %.
c.       Laki-laki maupun perempuan yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ),yaitu sebesar 65,22 %, Pegawai Swasta 10,86 %, dan yang pensiunan sebesar 23,92 %.
d.      Keluarga yang mempunyai penghasilan per bulan di atas Rp. 2.500.000,- yaitu sebesar 34,79 %, yang berpenghasilan Rp. 1.700.000,- - Rp. 2.000.000,- sebesar 26,08 %, kemudian yang berpenghasilan per bulan Rp. 1.500.000,- - Rp. 1.700.000,- sebesar 17,39 % dan yang berpenghasilan di bawah Rp. 1.500.000,- sebesar 21,74 %.
2.      Berdasarkan  hasil penelitian tentang analisis konsumen terhadap Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur dapatlah disimpulkan sebagai berikut :
a.       Dilihat dari pelayanan ternyata dari 46 responden yang di teliti sebesar 65,21 % menyatakan kualitas pelayanan yang di berikan Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur adalah baik, 52,17 konsumen menyatakan bahwa pelayanan Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur sangat memuaskan, kemudian yang menyatakan puas sebesar 47,83 % dan yang menyatakan tingkat pelayanan Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur cukup baik adalah 34,79 %.
b.      Mengenai promosi Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur dimana 65,22 % konsumen mengetahui dari brosur, dari keluarga 23,92 % dan dari teman 10,86 %. Kemudian yang menyatakan sangat sering mendengar Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur adalah 65,22 %, cukup sering 28,26 % dan kurang sering adalah 6,52 %.
c.       Dari 46 konsumen Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur yang di teliti menyatakan mudah dalam urusan administrasi.
d.      Faktor yang paling mendorong konsumen untuk menjadi annggota Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur karena prosesnya cepat, mudah, pelayanan di tempat, langsung cair dan terjangkau.
3.      Kepuasan konsumen hanya dapat tercapai dengan cara memberikan pelayanan yang berkualitas yaitu pelayanan yang baik.
B.       Saran
      Penulis menyarankan agar Koperasi Simpan Pinjam Sepakat Makmur Bengkayang mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Untuk mendapatkan kondisi kerja yang maksimal, perli diciptakan suatu bentuk perangsang bagi konsumen yaitu berupa memberikan bonus bunga kepada konsumen.
2.      Agar memberikan jangka waktu lebih dari 12 bulan, sehingga angsuran lebih terjangkau.
3.      Memperhatikan dalam pelayanan terhadap konsumen sehingga konsumen merasa nyaman dan aman dalam hal keuangan.
4.      Agar pelayanan kita lebih baik di mata konsumen kita harus lebih memperhatikan konsumen
5.      Kedisiplinan dalam bekerja juga harus perlu diperhatikan dan ditingkatan dalam proses pengelolaan perusahaan  sehingga didapatkan kondisi kerja yang teratur sesuai dengan peraturaan yang ada di perusahaan tersebut tanpa harus adanya suatu paksaan.
6.      Berikanlah pelayanan pinjaman yang cepat dan mudah sehingga konsumen dapat merasakan kepuasan akan pelayanan di perusahaan tersebut.






DAFTAR PUSTAKA

David, Louden L Bitta Delia J. Albert, Perilaku  Konsumen Dan Penerapan Penerbit Universitas Sebelas Maret, 1991.
Gibon L. James, Organisasi Dan Manajemen, Edisi Keempat, Penerbit Erlangga Jakarta, 1990.
Kotler, Philip, Manajemen Pemasaran, Analisa, Perencanaan Dan Pengendalian, Edisi Kelima Jilid 1 dan 2, Penerbit Erlangga Jakarta, 1992.
Kotler, Philip, Manajemen Pemasaran, Edisi Ketujuh Jilid 1 dan 2, Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta, 1993.
Kotler, Philip dan Ox Keitls, Manajemen Dan Strategi Pemasaran, Edisi Kedua ( terjemahan ), Penerbit Erlangga Jakarta, 1988.
Stanton, William J, Prinsip Pemasaran, Edisi Ketujuh Jilid 1, Penerbit Erlangga Jakarta, 1988.
Stanton, William J, Prinsip Pemasaran, Edisi Kelima Jilid 1 dan 2, Penerbit Erlangga Jakarta, 1985.
 ---------------------- Dasar-dasar Manajemen Koperasi, Edisi Melenium, Jilid 2 dan 3 Jakarta     
                 
Akhirnya Penulis (Arie Aryanto. Manager Unit KSP " SEPAKAT MAKMUR " BengkayangMengucapkan terimakasih  kepada Bph. H. Oon Suryana selaku Pengurus Pusat DPD Kosipa Kalimantan Barat beserta Staff dan jajaranya. Juga kepada seluruh Pegawai/ Karyawaan/ti KSP 'SEPAKAT MAKMUR " Bulanan Bengkayang atas kerjasamnya demi membangun Usaha ini menjadi lebih baik sepanjang waktu. Ammin.
 Semoga apa yang Penulis tulis disini dapat bermana bagi semua. 


1 komentar:

  1. Halo, saya Mrs.Chloe, pemberi pinjaman pinjaman swasta yang memberikan pinjaman peluang waktu hidup. Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi hutang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan bisnis Anda? Anda telah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda memerlukan pinjaman konsolidasi atau hipotek? mencari lebih karena kita di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu. Kami meminjamkan dana kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi di bisnis pada tingkat 2%. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa kami memberikan bantuan handal dan penerima dan akan bersedia untuk menawarkan pinjaman. Jadi hubungi kami hari ini melalui email di: chloemorrisloan@gmail.com atau chloemorrisloanfirm@financier.com
    Catatan: kami tidak mengenakan biaya bagi pelanggan kami

    BalasHapus